Kapolres Bulungan Perintahkan Kasat Lantas Permudah Pembuatan SIM bagi Warga Bunyu

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tak ingin membebani masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Bunyu dalam pengurusan data kependudukan. Pemerintah Kabupaten Bulungan pun telah menempatkan alat perekaman dan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA) di kantor Kecamatan Bunyu.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan pihaknya beberapa kali diminta agar dapat mengkomunikasikannya dengan Polres Bulungan terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar dihadirkan di Pulau Bunyu.

“Supaya tidak terlalu memakan biaya, saya sudah berkomunikasi dengan pak Kapolres Bulungan agar pelayanan SIM dihadirkan di Bunyu. Inipun bentuk permintaan atau titipan kepada kami agar menyampaikan kepada Polres Bulungan,” ucap Syarwani kepada benuanta.co.id, Jumat 20 Januari 2023.

Informasi yang diterimanya dari Polres Bulungan, bahwa usulan untuk melayani masyarakat utamanya jauh dari satuan pelayanan SIM akan ditindaklanjuti. Hal ini juga untuk memangkas biaya transportasi dari Bunyu ke Tanjung Selor.

“Ternyata ada peluang untuk memperpendek proses pengurusan SIM bagi warga kita yang jauh dari Polres,”

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar pun memerintahkan kepada Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono agar mengatur regulasinya, warga Bunyu yang akan buat SIM agar dikumpulkan dan secara beramai-ramai nantinya dilakukan tes.

“Sebenarnya ini bisa diatur waktu untuk pelaksanaan tesnya. Bisa dites di Polsek Bunyu, setelah pendaftar banyak dapat dilakukan pembuatan SIM-nya. Atau nanti minta izin kepada Mabes Polri untuk menggunakan hari Sabtu dan Minggu, ketika sampai di Polres yang sudah tes tadi, habis foto langsung jadi SIM-nya,” paparnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *