benuanta.co.id, BULUNGAN – Polres Bulungan menyebutkan data kriminalitas terhadap gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sepanjang Januari hingga Desember di tahun 2022 di wilayah hukum mencapai 208 kasus.
Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan jika dibandingkan tahun 2021 total ada 229 laporan gangguan Kamtibmas.
“Kemudian pada tahun 2022 ada 208 laporan. Penyelesaian kasus di tahun 2021 itu ada 180 kasus sementara di tahun 2022 ada 156 kasus,” jelasnya Sabtu (31/12/2022).
Ia menyebutkan, ada 3 jenis kejahatan yang berhasil dan sedang berlangsung proses hukumannya satuan Polres Bulungan.
“Berdasarkan jenisnya. Pada kejahatan konvensional terjadi penurunan jumlah kasusnya sebesar 7 persen. Kemudian juga jenis kejahatan transnasional itu turun 13 persen. Kemudian terkait dengan kerugian negara itu tetap jumlahnya di tahun 2021 ada 4 perkara dan di 2022 ada 4 perkara,” tuturnya.
Adapun beberapa kejadian yang menonjol dan sempat mendapat perhatian masyarakat Kabupaten Bulungan pada tahun ini perihal kecelakaan kerja di PT. Pipit Mutiara Jaya (PMJ).
“Pertama adalah kecelakaan kerja di PT PMJ kemudian yang kedua ada tindak ilegal mining yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bersama dengan beberapa oranglainnya itu kejadian pada saat menjelang hari lebaran,” bebernya.
Lalu, katanya terdapat kasus penusukan atau penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka berinisial A pada 10 Desember lalu berhasil diungkapkan oleh Polres Bulungan.
“Pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana satu penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Lalu Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Serta dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan dan percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana,” pungkasnya. (*)
Sebagai informasi, periode Januari Desember 2022 ini Jumlah Kejahatan KUHP-Non KUHP (Crime Total) per wilayah Polres Bulungan Tahun 2021 dan Tahun 2022 sebagai berikut:
- KDRT 3 Kasus
- Perzinahan 1 Kasus
- Curanmor 2 Kasus
- Kekerasan terhadap orangtua atau Barang 3 Kasus
- Penganiayaan 5 Kasus
- Nikah Siri 1 Kasus
- Perjudian 4 Kasus
- Pencabulan 1 Kasus
- Perampasan 1 Kasus
- Curat 27 Kasus
- Curbis 30 Kasus
- Persetubuhan anak di bawah umur 19 Kasus
- Karena alpa menimbulkan kebakaran 2 kasus
- Kekerasan terhadap anak di bawah umur 1 kasus
- Penggelapan 15 Kasus
- Kebakaran 1 Kasus
- Penipuan 2 Kasus
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Matthew Gregori Nusa