Sepanjang 2022, Muncul 2.000 Lebih Janda Baru di Makassar

benuanta.co.id, MAKASSAR – Angka kasus perceraian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terbilang cukup tinggi sepanjang tahun 2022. Data permohonan yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar tercatat sebanyak 2.635 perkara.

Dari angka tersebut, permohonan yang diajukan perempuan cukup tinggi sebesar 2.024 cerai gugat (CG). Sedangkan permohonan yang diajukan laki-laki sebanyak 611 cerai talak (CT).

Dalam perjalanannya, 2.165 dikabulkan, 245 dicabut, enam ditolak, 24 tidak diterima, 21 digugurkan dan dua dicoret dari register.

Baca Juga :  Kasus TPPO di Kaltara Tergolong Masif

Dengan tingginya angka perceraian tersebut dianggap cukup memprihatinkan. Sebab bakal berdampak terhadap anak – anak. Kemudian  dengan peningkatan perceraian, jumlah Janda di kota daeng pun juga bertambah.

Dari data yang dihimpun, mayoritas dari permohonan yang masuk ke Pengadilan Agama Makassar untuk perceraian adalah pasangan yang  usia muda, yaitu kisaran umur 20 hingga 40 tahun.

Psikolog dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Muh. Daud, M.Si menilai, penyebab perceraian meningkat dipengaruhi dua faktor, yakni, internal dan eksternal. Dimana faktor internal terkait dengan karakter, kepribadian, kematangan, dan komitmen awal pernikahan yang tidak jelas, serta ketidakcocokan atau ketidakpuasan pasangan suami-isteri.

Baca Juga :  102 Korban TPPO Selamat, 19 Tersangka Diamankan Polisi di Nunukan

Sedangkan, faktor eksternal sekaitan dengan hadirnya pihak ketiga, pekerjaan, ekonomi dan lainya. Sehingga perceraian ini pun akan berpengaruh terhadap pasangan suami dan istri, juga berdampak pada anaknya.

“Dampak yang paling terasa adalah kepada anaknya. Banyak anak – anak yang bermasalah setelah kita telusuri latar belakang keluarganya salah satu pemicunya orang tuanya broken home,” ucapnya. (*)

Baca Juga :  Bunuh Waria hingga Tewas, Daus Diputus Hakim 15 Tahun Penjara

Reporter: Akbar

Editor: Matthew Gregori Nusa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2460 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *