Kasus TPPO di Kaltara Tergolong Masif

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) kian masif. Dalam kurun waktu 4 bulan terakhir ini, belasan kasus berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kaltara bersama dengan jajaran Polres Nunukan.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, total kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh Polda Kaltara, Polres Nunukan, Polres Tarakan dan Polres Malinau sebanyak 21 perkara dalam kurun waktu bulan Januari hingga Desember 2023.

“Tahun lalu dalam 12 bulan itu hanya 21 perkara, tapi di tahun ini baru 4 bulan sudah ada 13 kasus yang kita tangani jadi kasus ini memang mengalami peningkatan,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi kepada benuanta.co.id, Kamis (2/5/2024).

Dibeberkannya, untuk tahun lalu, dari 21 kasus, Polda Kaltara berhasil mengungkap 4 perkara, Polres Tarakan 1 kasus, Polres Malinau 1 perkara dan Polres Nunukan sebanyak 15 perkara. Dengan total 25 tersangka dan berhasil menyelamatkan 90 orang korban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, 50 Kasus Pencurian HP Dilaporkan ke Polres Tarakan

“Untuk tahun ini, Polda Kaltara ungkap 7 perkara dan Polres Nunukan 6 perkara dengan jumlah tersangka 19 orang dan berhasil menyelamatkan 102 orang,” uangkpnya.

Taufik menuturkan, untuk para tersangka yang diamankan sebagian besar berperan menjemput para korban saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk selanjutnya difasilitasi keberangkatannya ke Tawau, Malaysia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi yang ada di Pulau Sebatik. Tak hanya itu, untuk 13 perkara yang ditangani saat ini, pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 12 orang yang diduga berperan penting dalam kasus TPPO ini.

“Ada 8 orang DPO yang berada di Malaysia, mereka ini yang berperan mencari orang untuk bekerja di sejumlah perkebunan sawit yang ada di Malaysia, kemudian ada 4 orang juga WNI yang berada di Sulawesi Selatan yang kita tetapkan sebagai DPO, yang mana mereka inilah yang berperan merekrut langsung korban untuk daerah asal mereka masing-masing atas perintah DPO yang berada di Malaysia,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Gagalkan Penyeludupan Miras di Sei Menggaris

Sehingga, lanjutnya, jika di petakan, maka ada 3 kelompok dalam sindikat TPPO ini yakni pihak yang mencari pekerja yang berada di Malaysia, lalu pihak yang melakukan perekrutan di daerah asal korban dan para tersangka yang saat ini diamankan yang berperan menjemput dan menfasilitasi keberangkatan korban ke Malaysia.

Menurutnya, untuk memberantas TPPO diakuinya bukanlah hal yang mudah, sehingga perlu adanya peran serta dan kolaborasi dari berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) maupun seluruh stakeholder terkait.

“Kalau kami di pihak Kepolisian, selalu melakukan koordinasi dengan Polda-polda di daerah asal untuk melakukan pengecekkan terhadap calon penumpang yang hendak berangkat ke Nunukan khususnya calon penumpang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi agar bisa mencegah para korban,” terangnya.

Sementara itu, Asri (40) asal Sinjai, Sulawesi Selatan yang nyaris menjadi korban TPPO mengatakan, ia bersama istri dan kedua anaknya sejatinya sudah lama tinggal dan bekerja di Malaysia, bahkan ia mengaku ia sudah merantau di Malaysia selama 20 tahun.

Baca Juga :  Jaksa Bakal Dalami Tersangka Lain Korupsi RSUD Nunukan

“Sudah lama saya di Malaysia, kemarin pulang kampung jadi ini rencananya mau masuk kembali kerja di Malaysia,” ungkap Asri.

Ia mengatakan, selama di Malaysia ia bekerja di perkebunan sawit. Sementara itu, untuk ongkos yang ia keluarkan dari Sinjai ke Nunukan untuk empat orang yakni sebanyak Rp 2,9 juta.

“Kalau untuk biaya Malaysia, itu satu orang bayar RM 1,3 ke pengurus yang mau bawa ke Malaysia. Kalau anak-anak tidak diambil biaya jadi yang orang tua saja yang bayar segitu,” terangnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2700 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *