Pemprov Kaltara Usulkan PPPK Sebanyak 407 Orang ke Pemerintah Pusat

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sebagai pemenuhan sumber daya manusia (SDM) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan perekrutan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Karena tidak adanya perekrutan CPNS, maka Pemprov Kaltara hanya mengajukan kepada pemerintah untuk dilakukan proses perekrutan PPPK.

“Tahun 2022 ini kita ajukan PPPK, itu nanti dirilis setelah ada peraturan tentang penjadwalan seleksi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Burhanuddin melalui Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman kepada benuanta.co.id, Rabu (12/10).

Pengajuan PPPK tahun 2022 ke pemerintah pusat sebanyak 407 orang usulan. Hanya saja dirinya tidak dapat memastikan apakah usulan tersebut tercover semua atau berkurang dari angka pengusulan.

“Namun kisarannya tidak jauh, bisa saja turun karena biasanya dari semua usulan tidak keterima. Beda kalau CPNS kadang 30 persen yang diambil, sedangkan PPPK biasanya lebih banyak bisa sampai 80 persen usulan diterima,” jelasnya.

Dia menjelaskan jika usulan terbanyak ada di sektor pendidikan khususnya tenaga guru, Arya Mulawarman mengatakan jika usulan tahun 2022 itu sebanyak 298 orang.

“Lalu dari bidang kesehatan usulannya sebanyak 82 orang dan teknis ada 27 orang,” tutupnya.(adv)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *