benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Berikan perlindungan bagi Asuransi Sosial termasuk Asuransi dana pensiun dan tabungan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kalimantan Utara(Kaltara).
Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Provinsi Kaltara, bangun penguatan kemitraan bersama PT. Taspen selaku Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang menangani Asuransi Sosial PNS.
Dijelaskan oleh Plt. Kepala BKD Kaltara Andi Anriampa PT. Taspen merupakan salah satu BUMN yang sudah lama menangani persoalan jaminan kecelakaan kerja dan asuransi sosial.
“Kita hanya memperkuat kembali kemitraan ini karena PT. Taspen merupakan BUMN pertama dan terlama yang memberikan jaminan sosial ke PNS,” kata Plt. Kepala BKD Kaltara yang akrab disapa Andi pada Jumat, 14 Februari 2025.
Ia menambahkan penguatan kemitraan kali ini juga berhubungan dengan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2018 yang mengatur koordinasi antar penyelenggara jaminan.
Dimana PT. Taspen sebagai penyelenggara program JKK untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja bagi ASN, termasuk CPNS, PNS, PPPK, serta Pejabat Negara seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan anggota DPRD. Dapat menjadi wadah bagi PNS di Lingkungan Pemprov Kaltara dalam mengatasi perosalan tersebut.
“artinya kita di Pemrrintahan juga memberikan perlindungan kecelakaan kerja bagi pada ASN kita yang nantinya dikelolah oleh PT. Taspen,” lanjutnya lagi.
“Tidak hanya kecelakaan kerja saja, tapi juga jaminan hari tua atau pensiun yang diurus oleh PT. Taspen. Sehingga dalam berkerja dan pensiun nantinya, ASN kita tidak perlu takut lagi karena semua sudah terjamin,” jelasnya.
Melalui penguatan kemitraan ini juga, Andi berharap tidak ada lagi ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara yang merasa tidak diberikan jaminan sosial oleh Pemerintah.
“Jadi tidak perlu khawatir, apalagi ASN juga sudah membayar jaminan sosial mereka melalui gaji mereka dan untuk itulah nantinya bisa diklaim jika nantinya mereka mengalami kecelakaan kerja ataupun saat pensiun,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra