Startegi Peningkatan PAD Nunukan, Dishub akan Terapkan Pembayaran Parkir Berlangganan 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nunukan melalui programnya. Terbaru, Dishub Nunukan akan menerapkan retribusi parkir yang diatur di Perda Kabupaten Nunukan Nomor 13 tahun 2018 tentang retribusi tempat khusus parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Abdul Halid, mengatakan peningkatan PAD dengan retribusi tempat khusus parkir di Nunukan sudah lama berjalan namun belum maksimal seperti pembayaran karcis di pasar.

“Sudah kita jalankan namun belum maksimal, ke depannya kita akan meningkatkan fasilitas parkir dan akan menerapkan retribusi parkir di tempat-tempat yang lebih strategis lagi seperti di Alun-alun Nunukan,” Kata Abdul kepada benuanta.co.id, Kamis (12/5/2022)

Selain itu, Ahmad menyampaikan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan berdasarkan Perbup Nunukan Nomor 44 tahun 2020 juga telah memberlakukan retribusi kepada ASN dengan melakukan pembayaran parkir berlangganan melalui pemotongan penghasilan tiap ASN melalui bendahara OPD.

“Pembayaran parkir berlangganan oleh ASN untuk semua Dinas di Nunukan sudah berjalan kurang lebih 88%, kedepannya kita juga akan menerapkan pembayaran parkir berlangganan ini kepada masyarakat, berbentuk stiker untuk pembayarannya akan dilakukan setiap tahun,” ungkapnya.

Strategi PAD melalui retribusi akan dilakukan pada semua sektor perhubungan baik darat maupun laut.

“Retribusi akan dilakukan di setiap dermaga yang menjadi wilayah wewenang Dishub Nunukan seperti Sei Jepun, sungai bolong dan dermaga Inhutani. Retribusi tambatan perahu, ijin trayek, parkir, maupun bongkar perahu,” jelasnya.

“Sebelum itu kita akan benahi dulu fasilitas dermaganya, agar masyarakat dapat fasilitas yang layak, aman, tepat waktu yang terpenting keselamatan dan keamanan pengguna terjamin,” pungkasnya.(*)

Reporter:  Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *