Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idul Fitri, THR Wajib Dibayar Penuh

benuanta.co.id, NUNUKAN –  Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2022 wajib dibayar penuh oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Hal itu selaras dengan surat edaran Kemnaker nomor M/2/HK.04/IV/2022 tentang pencabutan surat edaran menteri Ketenagakerjaan nomor M/3/HK.04/11/2020, yang sebelumnya THR dapat dibayarkan dengan cara dicicil. Sedangkan edaran terbaru nomor M/2/HK.04/IV/2022 wajib membayar penuh.

Kabid Pembinaan Hubungan Industri dan Kesra Disnakertrans Kabupaten Nunukan, Marselinus, mengatakan telah menindaklanjuti surat edaran yang diterima pihaknya ke semua perusahaan yang berada di wilayah kerja Kabupaten Nunukan, untuk melaksanakan pembayaran paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan. Sedangkan perusahaan yang sudah membayar akan melaporkan kepada kami. Jadi jika tidak ada yang memenuhi kewajibannya kami akan tidak lanjuti,” kata Marselinus kepada benuanta.co.id, Selasa (12/4/2022).

Bagi pekerja maupun buruh yang telah bekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja 12 x 1 bulan upah.

“Jadi 12 bulan masa kerja wajib dibayar penuh, tapi jika kurang 12 bulan maka akan dibayar proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja 12 x 1 bulan upah,” jelasnya.

Kata Marselinus, pemberian THR merupakan kewajiban setiap perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya. Dengan harapan produktivitas semakin meningkat dan perputaran ekonomi ikut meningkat.

Saat ini setidaknya ada 40 perusaan besar di Nunukan, namun jika ditotalkan keselurahan perusahaan besar, menengah dan kecil ada sebanyak 123 perusahaan. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2678 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *