benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang wanita berparas cantik terpaksa diamankan Kepolisian Resor (Polres) Tarakan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM). Pasalnya, wanita cantik yang diketahui berinisial AD ini merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu, Senin (30/8/2021).
Kedok wanita tersebut terungkap saat dilaporkan oleh temannya sendiri berinisial RD, yang lebih dulu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sebengkok.
“Berdasarkan keterangan dari RD, dirinya disuruh oleh AD untuk mengambil sabu di Jalan Diponegoro,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Sunaryo kepada benuanta.co.id.
Baca Juga : Simpan Sabu di Kemasan Pop Mie, RD Dibekuk Polisi
Dijelaskan Sunaryo, RD memberitahu lokasi AD di salah satu THM Kota Tarakan tepatnya di Jalan Sulawesi. Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal segera bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“AD berhasil diamankan pada pukul 20.00 malam oleh anggota Opsnal. Saat itu AD sedang menemani seseorang di THM tersebut,” terangnya.
Setelah dimintai keterangan, ternyata kedua pelaku sudah berteman lama dan sering mengonsumsi kristal setan tersebut bersama-sama.
Diakui pelaku pula, dalam sehari bisa mengonsumsi seperempat sabu dari barang bukti yang diamankan. Praktis, AD pun langsung digiring dan diamankan di Polsek Barat, sedangkan RB di Rutan Polres Tarakan.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 junto 132 ayat 1, subsider Pasal 112 subsider 132 UUD RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Yogi Wibawa