TANA TIDUNG – Wakil Bupati (Wabup) Tana Tidung, Hendrik, SH.,MH., secara resmi membuka Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun 2021-2026, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Djaparuddin, Jumat 9 April 2021.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tana Tidung yang bekerjasama dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, maka hari ini dilaksanakan konsultasi publik ke-II dalan rangka menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terkait penyususnan KLHS RPJMD tahun 2021-2026.
Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Perhubungan (DLHP) KTT, Didik Darmadi menjelaskan, pelaksanaan forum konsultasi publik ini adalah upaya menjaring dan menghimpun masukan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan, mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan, terkait dengan kebijakan dalam rancangan awal KLHS RPJMD KTT tahun 2021-2026.
“Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD merupakan hal yang sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir. Sehingga dapat dikatakan bahwa KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.
Diungkapkannya, pelaksanaan konsultasi publik ke II ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyelenggaraan KLHS RPJMD tahun 2021-2026, yang lebih menetapkan pada penjaminan kualitas atau penilaian mandiri. Selanjutnya KLHS RPJMD ini akan divalidasi oleh Gubernur dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltara.
Wakil Bupati (Wabup) Tana Tidung, Hendrik dalam sambutannya menjelaskan bahwa konsultasi publik ke II ini merupakan rangkaian pentahapan penyelenggaraan KLHS RPJMD yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyejahterakan masyarakat, dengan tetap menjaga keberlangsungan sumber daya dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga :
- Jalin Silaturahmi, Wabup Hendrik Berkunjung ke Kediaman Tokoh Agama Katolik
- Buka Konsultasi Publik, Wabup Hendrik: KLHS Jadi Dasar RPJMD KTT
- Wabup Tana Tidung Hendrik Buka RPJMD Tahun 2021-2026
- Wabup Hendrik Tekankan Musrembang Kecamatan Akomodir Aspirasi Masyarakat
“Kajian lingkungan hidup strategis penting untuk dilakukan guna perencanaan dan implementasi pembangunan yang lebih terjamin dan keberlanjutan. Sehingga dapat mengurangi kemungkinan kekeliruan dalam membuat prediksi pada awal proses perencanaan kebijakan atau program pembangunan,” jelas Hendrik.
Untuk itu, Wabup menjelaskan bahwa KLHS harus memperhatikan pentingnya kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, kinerja layanan atau jasa ekosistem, efesiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta memperhatikan tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
“Konsultasi publik pada hari ini bukan sekadar formasi semata, tetapi harus dilakukan dengan sungguh–sungguh. Apalagi program pemerintah daerah yang akan dilaksanakan kedepan bersinggungan dengan lingkungan hidup. Penyusunan KLHS harus memuat isu prioritas pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan selaras dengan visi dan Misi Pemerintah KTT,” jelasnya.
Wabup mengatakan, dengan terselenggaranya konsultasi publik II ini peran serta masyarakat dalam memberikan masukan, gagasan, dan pemikiran sangat diperlukan. Sehingga aspirasi dan harapan masyarakat serta pemangku kebijakan bisa selaras/sejalan.
“Saya berharap, saran positif dan konstruktif dari seluruh peserta forum konsultasi publik yang hadir, sehingga muncul kesepahaman dan kesepakatan sebagai komitmen bersama sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS yang kemudian akan kita integrasikan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Tana Tidung,” harap Wabup.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Tim Ahli ULS-PPID Universitas Mulawarman Dr. Ir. H. Thamrin, MP selaku narasumber, anggota DPRD KTT, Kepala OPD, Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kaltara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara yang ikut secara virtual.(*)
Reporter: Dwi
Editor: M. Yanudin