913 Kendaraan Terjaring Razia P2KB di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 913 unit kendaraan terjaring dalam kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB), yang dilaksanakan oleh UPTD Bapenda Samsat Tarakan di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Mulawarman, Kota Tarakan, Jumat (11/4/3025).

Kepala UPTD Bapenda Tarakan melalui Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Aris, S.Kom, menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan secara langsung kepada para pengendara yang melintas di kawasan MPP.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak, karena pajak ini berkontribusi langsung pada pembangunan daerah,” ujarnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah di Pesisir Amal Tak Ada Obat

Dari total kendaraan yang diperiksa, sebanyak 735 unit merupakan kendaraan roda dua (R2), dan 178 unit merupakan kendaraan roda empat (R4). Jumlah ini menunjukkan tingginya aktivitas lalu lintas di kawasan MPP yang juga menjadi pusat pelayanan publik di Tarakan.

“Angka ini cukup besar dan mencerminkan betapa padatnya mobilitas masyarakat di sekitar area tersebut,” jelasnya.

Aris menambahkan, dari 913 kendaraan tersebut, sebanyak 23 unit diketahui telah melewati jatuh tempo pembayaran pajak. Rinciannya adalah 17 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat.

“Kendaraan yang jatuh tempo ini kami beri peringatan dan diarahkan untuk segera melakukan pelunasan di tempat atau ke kantor Samsat,” katanya.

Baca Juga :  Beras SPHP Perum Bulog Rusak Boleh Dikembalikan

Aris juga membeberkan, kegiatan ini memfasilitasi pembayaran pajak secara langsung di lokasi razia. Tercatat ada 31 unit kendaraan yang langsung melunasi pajaknya di tempat, dengan total pembayaran sebesar Rp11.331.700.

“Fasilitas bayar di tempat ini sangat membantu, karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor,” terangnya.

Dari 31 kendaraan, sebanyak 28 unit merupakan kendaraan roda dua yang menyumbang pembayaran sebesar Rp5.847.100. Sementara itu, 3 unit kendaraan roda empat melakukan pembayaran dengan nilai Rp5.484.600.

“Ini bukti ketika diberi kemudahan, masyarakat cenderung patuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Pipa Gas Mengapung di Permukaan Laut, PT PRI Sebut Belum Ada Muatan

Kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, namun juga edukatif. Petugas memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu serta prosedur pembayaran yang kini semakin mudah.

“Kami ingin pendekatan yang lebih persuasif, bukan hanya menindak,” tuturnya.

UPTD Bapenda Samsat Tarakan berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan secara berkala dan menjangkau titik-titik strategis lainnya. Dengan begitu, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kota Tarakan dapat terus meningkat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Bayar pajak di suruh sadar, begtu sudah bayar pajak ada kecelakaan mau claim jasa raharja malah di persulit
    Lucunya Indonesia kita ini