Stunting Masih jadi ‘PR’ Tana Tidung

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Menurunkan angka stunting di Kabupaten Tana Tidung (KTT) pemerintah menggelar rembuk stunting di Aula Bankaltimtara Tana Tidung pada, Senin (14/4/2025).

Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, mengatakan stunting masih menjadi isu nasional. Di mana kondisi gagal pertumbuhan pada anak terutama pertumbuhan tubuh maupun otak akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama.

“Dampak stunting dalam jangka waktu yang pendek adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan dan ganguan fisiknya, sedangkan jangka panjang penurunan kemampuan kognitif otak,” kata  Wakil Bupati Tana Tidung.

Baca Juga :  Bupati Lantik Ketua TP PPK Tana Tidung Periode 2025-2030 

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait percepatan penurunan stunting. Di antaranya peraturan Bupati nomor 1 Tahun 2022 tentang pencegahan dan penurunan stunting dan surat edaran nomor 050/211/BUP/lX/2022, tentang implementasi komunikasi perubahan perilaku masyarakat untuk pencegahan stunting.

Target penurunan prevalensi stunting sebesar 18,8 persen di tahun 2025, berdasarkan data operasi timbang di bulan Agustus 2024 jumlah balita Pendek dan sangat pendek sebanyak 235 bayi atau sebesar 9,94 persen dari total bayi yang diukur, membaik dari tahun sebelumnya sebesar 10,27 persen.

Baca Juga :  Siap-siap! Polres Tana Tidung Bakal Masifkan Tilang Manual

“Pada 2022 angka stunting berada di 30,70 persen, dan 2023 menjadi 15,1 persen, untuk 2024 kita masih menunggu rilis datanya dari Kementerian Kesehatan. Saya berharap kepada seluruh stakeholder baik OPD teknis, desa, perusahaan serta lembaga masyarakat untuk bekerjasama dalam penurunan stunting, karena mereka penerus generasi kita dan berhak memiliki hak kesehatan yang setara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Saksikan Squid Games ala Tana Tidung

Reporter: Kurniawin

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *