NUNUKAN – Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP) memantau langsung kepulangan 58 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan pada Rabu, 10 Maret 2021 malam.
Sebelum dibawa ke Rusunawa PMI terlebih dulu dilakukan pemeriksaan tes swab antigen oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan wilayah kerja Nunukan. Setelah itu dilakukan pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Nunukan.
Kepulangan 58 PMI itu dipantau langsung oleh Asdep Pengelolaan Batas Laut dan Udara BNPP, Siti Metrianda S.ST., M.Si, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, yang didampingi Sekretaris Daerah, Serfianus S.IP.,M.Si bersama Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Viktor Sihombing SIK juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Abdul Munir ST.
Kepala Sub Seksi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Zulpan Andrian Pratama menerangkan, sebnayak 58 orang PMI dan 8 diantara WNI yang sempat tertahan di Malaysia terdiri dari perempuan dewasa 18 orang dan laki-laki 40 orang.
“Karena mereka ini sudah di fasilitasi oleh konsulat jadi ini resmi ada dokumenya, dan mereka bisa pulang,” jelasnya.
Selain itu, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Nunukan, Arbain mengatakan berdasarkan peraturan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, setiap warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri baik itu PMI maupun WNI harus menjalani karantina selama 5 hari.
Berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP), BP2MI Nunukan hanya menanggung PMI baik dari makannya hingga pemulangan. Sedangkan untuk WNI kewenangan dari BPBD, Arbain juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait penanganan WNI yang tertahan di Malaysia selama masa lockdown. “Itu berdasarkan surat edaran dari ketua tim gugus BNPB,” jelasnya.
Sementara itu Direktur perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan telah melakukan koordinasi dengan konsulat republik Indonesia yang ada di Tawau, Malaysia. Kata dia banyak warga negara Indonesia yang tidak bisa pulang dari Malaysia karena situasi lockdwon yang ada di Sabah. Sehingga konsulat telah melakukan diplomasi dengan otoritas yang ada di Malaysia untuk memberikan jalan untuk WNI yang ingin pulang.
“Berkat kerja sama yang baik dengan otoritas Malaysia akhirnya bisa diizinkan untuk pulang,” kata Judha Nugraha, kepada benuanta.co.id, Kamis (11/3/2021).
Selama dua hari ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Nunukan, serta Sekda Nunukan Serfianus dan jajaran forkopimda di Kabupaten Nunukan masalah penanganan di Indonesia. Dia juga sangat mengapresiasi kepada Pemda Nunukan yang telah memberikan pelayanan WNI yang baru pulang dari Malaysia.
“Kami juga akan bawa ke pusat, bersama BNPP mengenai hal-hal apa yang kita bantu dari pusat untuk Kabupaten Nunukan. Negera hadir untuk memfasilitasi pemulangan warga negara kita dari Malaysia sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dan mempermudah mereka untuk kembali ke daerah asal masing-masing,” jelasnya.
Direktur perlindungan WNI dan BHI Kemlu juga akan berupaya melakukan pencegahan, agar warga negara Indonesia yang ingin ke Malaysia harus melalui jalur yang legal. “Kerena saat ini kasus Covid-19, kita masih tutup. Kita juga menghimbau kepada masyarakat tidak mengambil risiko. Tidak perlu berangkat ke Malaysia, justru nantinya bermasalah di sana apalagi tidak dilengkapi dokumen yang benar,” imbuhnya. (*)
Reporter Darmawan
Editor : Nicky Saputra