benuanta.co.id, NUNUKAN — Kondisi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan dinilai tidak memadai dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Bangunan yang masih berstatus milik Pemda tersebut dinilai belum mendukung optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi BNNK dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, melakukan peninjauan langsung ke Kantor BNNK Nunukan pada Rabu (30/4/2025) untuk melihat kondisi fisik bangunan dan fasilitas penunjang di sana. Ia menemukan sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu kinerja lembaga tersebut.
“Saya lihat langsung kondisi plafon yang bocor, ruangan yang lembab bahkan rembes saat hujan. Instalasi listrik juga belum tertata rapi, ini berbahaya apalagi saat laboratorium digunakan,” kata Andi Fajrul.
Selain kondisi fisik, Andi Fajrul juga menyoroti belum tersedianya rumah rehabilitasi untuk para pecandu narkoba. Padahal, salah satu tugas penting BNNK adalah melakukan rehabilitasi.
“Selama ini pecandu yang ditangani BNNK harus dikirim ke Samarinda, dan itu tentu memerlukan biaya besar. Nunukan semestinya punya rumah rehabilitasi sendiri,” tambahnya.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Siagian, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan bahwa kantor dan fasilitas yang ada saat ini belum memadai untuk mendukung tugas-tugas penting BNN, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi.
“Fasilitas yang baik sangat penting agar program pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal. Kami berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah,” ujar Anton.
Menanggapi hal itu, Andi Fajrul menegaskan akan meneruskan hasil kunjungan ini kepada pihak terkait, termasuk pemerintah daerah. Ia berkomitmen memperjuangkan renovasi dan peningkatan fasilitas kantor BNNK sebagai dukungan nyata dalam memerangi narkoba di Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli