Wagub Kaltara Sambut Kedatangan BNPP dan Kemenlu

TARAKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP, M.Si menyambut kunjungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di ruang VVIP Bandara Internasional Juwata Tarakan pada Selasa, 9 Maret 2021.

“Ini adalah hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, didalamnya akan ada implementasi kebijakan pusat di daerah, begitu juga daerah harus mendorong agar kebijakan pusat dapat sesuai dan eksis di daerah terutama mengenai pengelolaan perbatasan,” tutur Yansen kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Hari Kartini, Mansur Puji Peran Strategis Perempuan di Dunia Politik

Bupati Malinau dua periode tersebut menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara dan juga Kabupaten/Kota perlu bersinergi mengelola perbatasan dan melindungi Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Yansen, ada kewenangan – kewenangan yang tidak dimiliki oleh pemerintah daerah terkait pengelolaan perbatasan, sehingga pihaknya menaruh harapan pada BNPP dan Kemenlu.

“Daerah juga harus merespon dan mendorong agar kebijakan pusat yang akan dikerjakan di daerah benar-benar sesuai. Kita mendorong agar kedatangan BNPP dan Kemenlu ini dapat menghadirkan kebijakan pusat di Kaltara, karena ada kewenangan pengelolaan perbatasan yang tidak dimiliki daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kantongi Paket Sabu Seharga Rp 500 Ribu, Pemuda Asal Jateng Diciduk di Nunukan   

“Kami berharap beliau-beliau ini dapat mempertegas kebijakan pusat di daerah melalui pembangunan jalur-jalur resmi perbatasan, agar kehormatan bangsa dan negara kita tetap terjaga,” lanjut penulis buku Kaltara Rumah Kita itu.

Pria yang lahir di tanah perbatasan ini menilai upaya BNPP dan Kemenlu harus proporsional di daerah yang dipimpinnya. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Baca Juga :  Wagub Ingkong Ala Ziarah ke Makam Leluhur Raja Apau Kayan Lencau Ingan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *