TARAKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP, M.Si menyambut kunjungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di ruang VVIP Bandara Internasional Juwata Tarakan pada Selasa, 9 Maret 2021.
“Ini adalah hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, didalamnya akan ada implementasi kebijakan pusat di daerah, begitu juga daerah harus mendorong agar kebijakan pusat dapat sesuai dan eksis di daerah terutama mengenai pengelolaan perbatasan,” tutur Yansen kepada benuanta.co.id.
Bupati Malinau dua periode tersebut menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara dan juga Kabupaten/Kota perlu bersinergi mengelola perbatasan dan melindungi Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut Yansen, ada kewenangan – kewenangan yang tidak dimiliki oleh pemerintah daerah terkait pengelolaan perbatasan, sehingga pihaknya menaruh harapan pada BNPP dan Kemenlu.
“Daerah juga harus merespon dan mendorong agar kebijakan pusat yang akan dikerjakan di daerah benar-benar sesuai. Kita mendorong agar kedatangan BNPP dan Kemenlu ini dapat menghadirkan kebijakan pusat di Kaltara, karena ada kewenangan pengelolaan perbatasan yang tidak dimiliki daerah,” lanjutnya.
“Kami berharap beliau-beliau ini dapat mempertegas kebijakan pusat di daerah melalui pembangunan jalur-jalur resmi perbatasan, agar kehormatan bangsa dan negara kita tetap terjaga,” lanjut penulis buku Kaltara Rumah Kita itu.
Pria yang lahir di tanah perbatasan ini menilai upaya BNPP dan Kemenlu harus proporsional di daerah yang dipimpinnya. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra