Ngakunya Petugas Dinsos, Maling Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Bulungan

TANJUNG SELOR – Ada – ada saja kelakuan Abdi Patra, seorang pria yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos) itu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Abdi Patra terbukti melakukan pencurian dan penipuan terhadap korbannya di beberapa daerah yakni Berau, Bulungan, dan Malinau. Namun begitu, pelarian Abdi Patra terendus polisi setelah korban melapor ke Polres Bulungan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Berau.

“Jadi pelaku berpura-pura menjadi petugas Dinsos lalu menawarkan uang Rp3,5 juta. Syaratnya jika benar mau dananya harus memberikan KTP, saat lengah itulah pelaku beraksi mengambil barang berharga korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan, Ipda Faisal Anang Satria kepada benuanta.co.id pada Senin, 8 Maret 2021.

Pelaku merupakan pemain lama yang cukup lihai, hasil pemeriksaan kepolisian tak hanya di Berau sebagai tempat asalnya. Di Bulungan tercatat sudah ada 10 kali, di Malinau ada 3 kali di mana modusnya melakukan penawaran dana bantuan. Saat korban lengah, barulah pelaku beraksi mencari barang berharga korban berupa uang, dompet, handphone dan sebagainya.

Baca Juga :  Selama Nataru Polres Malinau Perketat Pengamanan di Perbatasan

“Pelaku ini resedivis kasus narkoba di Berau. Setelah bebas Abdi malah melakukan pencurian, dia memang spesialis pencurian apalagi di warung-warung kerap beraksi dimulai sejak November 2020,” jelasnya.

Faisal mengatakan, di Berau telah beraksi sebanyak 10 kali. Karena perilakunya telah tercium orang akhirnya berpindah tempat ke Bulungan. Tempat tinggalnya pun tidak di rumah kontrakan atau indekos tapi tinggal di hotel.

Baca Juga :  Bisnis Sabu, IRT dan Sopir Truk di Nunukan Masuk Bui

“Di Bulungan juga ada 10 TKP karena tercium kita akhirnya pelaku lari ke Malinau. Saat kembali ke Bulungan karena aksinya sudah viral makanya kita lakukan penyelidikan,” sebutnya.

Berbekal informasi korban dan orang-orang yang pernah bertemu dengan Abdi Patra, Unit Resmob pun bergerak melakukan pencarian karena ulah pelaku sudah meresahkan masyarakat.  “Kita ada foto dari masyarakat dan menangkap pelaku di sebuah hotel. Dari keterangan Abdi kita tahu dia ini resedivis, pernah juga mencuri di Berau, Bulungan dan Malinau,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Kelompok Sekolah, BKKBN Kaltim Ingin Program MBG untuk Kelompok Keluarga Risiko Gizi Buruk

Dia mengatakan hasil curian itu digunakan untuk berjudi online. Hanya saja dari setiap korban Abdi rata-rata orang susah yang mudah dibujuk dan akhirnya menjadi korban pencurian.  “Selain itu uangnya untuk kehidupan sehari-hari, karena pelaku ini tinggal di hotel selama sebulan,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *