Bupati Bulungan Lantik 1.485 PPPK, Tunjangan Setara PNS

benuanta.co.id, BULUNGAN – Bupati Bulungan Syarwani resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.485 PPPK tahap I, pada Jumat (25/4/2025).

PPPK tersebut terdiri dari dua formasi, yakni tenaga kesehatan dan guru. Saat diwawancarai Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto, menyampaikan bahwa tunjangan yang diterima PPPK merujuk pada aturan yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Baca Juga :  Sekolah Terdampak Banjir di Bulungan Diliburkan

“Untuk nilai detailnya saya tidak hafal, yang jelas tunjangan PPPK sama seperti PNS,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa PPPK, meskipun berbeda status dari PNS, tetap terikat pada aturan kepegawaian yang sama dengan ASN pada umumnya. Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan mutasi, Bupati Syarwani menyatakan bahwa untuk saat ini mutasi pegawai, khususnya PPPK, belum akan disetujui.

Baca Juga :  PLN Aliran Listrik Sementara di Wilayah Terdampak Banjir

Hal ini berkaitan dengan kondisi anggaran daerah serta kebutuhan formasi di perangkat daerah, terutama di sektor kesehatan.

“Kita masih sangat membutuhkan tenaga di daerah-daerah terpencil. Maka, mutasi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Tidak ada batas waktu pasti, selama masih dibutuhkan, mereka tidak akan dipindahkan,” tuturnya.

Meski untuk PNS terdapat ketentuan mutasi paling singkat setelah 10 tahun mengabdi, PPPK tidak memiliki aturan yang sama. Namun demikian, perpindahan tetap dimungkinkan apabila di masa depan ada kebijakan baru atau kondisi anggaran memungkinkan.

Baca Juga :  Jembatan Salimbatu Ditabrak Ponton, Dishub Bulungan Sebut akan Tindaklanjuti

“Untuk saat ini, mutasi PPPK belum bisa disetujui, kecuali dalam kondisi khusus dan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *