TANA TIDUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan membakar kawasan hutan. Sebab di musim kemarau dan angin kencang saat ini rentan terjadinya kebakaran.
Kepala BPBD KTT, Darwis mengatakan, penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan di Tana Tidung tidak bisa hanya mengandalkan BPBD dan instansi terkait. Namun peran masyarakat agar sadar tidak membuka lahan dengan membakar hutan sangat penting.
“Tanpa bantuan dan kesadaran masyarakat, sulit kita mengatisipasi kebakaran hutan dan lahan di Tana Tidung,” ujar Darwis.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, BPBD selalu menyebarkan brosur dan pamflet imbauan di titik yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan atau lahan.
“Pamflet dan brosur imbauan larangan membakar hutan sudah terpasang di titik-titik yang kita anggap rawan,” ungkapnya.
Hal itu untuk mencegah terulangnya peristiwa kabut asap yang merugikan banyak sektor. “Saat musim kering, pepohonan akan sangat mudah terbakar. Karena itu kalau bisa sebaiknya gunakan metode lain, misalnya ditimbun, usahakan jangan dibakar,” ungkapnya.
Disampaikannya, cuaca panas melanda wilayah Kabupaten Tana Tidung. Air sungai pun mulai tampak turun. Ini salah satu pertanda musim kemarau. Dalam kondisi seperti ini, ada bahaya yang mengintai. Salah satu yang paling kita khawatirkan adalah kebakaran, khususnya kebakaran lahan.
Apalagi, saat ini sebagian besar masyarakat Tana Tidung yang bekerja sebagai petani sedang gencarnya mempersiapkan lahannya untuk digarap. “Efek negatif lain yang dimunculkan aktivitas pembakaran lahan adalah munculnya titik panas (hot spot) yang membuat hawa panas kian terasa,” katanya
Ia mengingatkan waspada terhadap bencana kebakaran yang dapat merusak lingkungan. Apalagi jika kebakaran menyerang lahan warga dengan berbagai tanaman.
“Kita harus terus waspada terhadap lingkungan dari api dan sebagainya jangan sampai dapat membahayakan orang banyak, kasian pihak Koramil, TNI, BPBD dan Satpol PP yang selalu sigap jika ada bencana seperti kebakaran lahan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Dwi Widdyaswiranata
Editor: M. Yanudin