Tana Tidung – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk melindungi 2.250 masyarakat pekerja rentan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Kabupaten Tana Tidung memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.250 pekerja rentan di Kabupaten Tana Tidung. Hal ini merupakan tindak lanjut atas “Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan” yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, sebagai jaring pengaman apabila terjadi risiko sosial dan strategi untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali, memberikan perhatian besar untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di daerah perkebunan sawit Kabupaten Tana Tidung. Realisasi komitmen dukungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan diresmikan dalam kegiatan, “Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit di Kabupaten Tana Tidung oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung”.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Wahyu Diannur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung khususnya kepada Bupati Kabupaten Tana Tidung (Bpk. Ibrahim Ali) atas pelaksanaan kegiatan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit di Kabupaten Tana Tidung, ” Semoga dukungan yang diberikan dapat berkesinambungan dan berdampak kepada pembangunan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Tana Tidung.
Ini merupakan buah dari upaya yang telah kita lakukan, baik BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara serta Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
“Harapan kami seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di masing-masing daerah melalui skema penganggaran pada APBD perubahan tahun 2024 dan APBD murni tahun 2025”, terang Wahyu.
BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja khususnya pekerja rentan bila terjadi resiko akibat kerja.
Atas komitmen dan kepedulian Kabupaten Tana Tidung tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar ke depan semakin banyak pekerja di Wilayah Tana Tidung yang dapat dilindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutup Wahyu. (**)