Mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel

MAKASSAR – Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto penuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Rabu (13/5/2020). Danny Pomanto diperiksa Kejati Sulsel sebagai saksi  kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar dengan kerugian negara sebesar Rp 31 miliar.

“Saya mengklarifikasi masalah-masalah tentang isu laporan PDAM. Posisi kita sebagai Wali Kota Makassar. Jika kasus ini ada pidananya, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pasti langsung melaporkan,” kata Danny.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Kredit Rp759 Miliar ke Perusahaan Sawit 

Menurut Danny Pomanto, tugas wali kota di tubuh PDAM hanya merekomendasikan bukan untuk memerintahkan. Maka itu, kata Danny, jika ada pihak yang menuntutnya bertanggung jawab akan dituntut balik.

“Saya di situ berdasarkan rekomendasi BPK, jelas sekali. Memerintahkan, Pemerintah Wali Kota untuk merekomendasikan, bukan bertanggungjawab. Jadi kalau ada bilang bertanggungjawab, saya akan tuntut,” kata mantan wali kota Makassar periode 2014 – 2018.

Baca Juga :  Ini Alasan di Balik Pemasangan Polisi Tidur di Kawasan Lampu Merah Ladang

Kasus indikasi korupsi yang menyeret nama Danny Pomanto dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan BKP Nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018.(*)

 

Reporter: Akbar

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *