Melintas di Pos Petugas Pakai Motor Curian, Pria 54 Tahun di Nunukan Diciduk Satgas Pamtas RI-Malaysia

Hukrim7 views

benuanta.co.id, NUNUKAN — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan perkebunan sawit Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, berujung pada penangkapan terduga pelaku oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia.

Terduga pelaku berinisial AB (54), yang bekerja sebagai petani sawit, diamankan setelah motor Yamaha Jupiter warna merah hitam yang dibawanya memiliki ciri-ciri sesuai dengan laporan kehilangan yang diterima personel Pos Simanggaris Lama.

Danpos Simanggaris Lama, Letda Kav Patrick Siahaan, mengatakan kejadian bermula ketika pihaknya menerima laporan warga mengenai kehilangan sepeda motor pada Jumat (25/9/2026).

Baca Juga :  Penyidikan Tambang PT CCM Berlanjut, Kantor BPN Nunukan hingga Rumah Eks Pejabat Kaltara Digeledah

“Awalnya ada warga yang melapor kehilangan motor. Kami kemudian menerima informasi mengenai ciri-ciri kendaraan tersebut dan langsung melakukan pemantauan,” kata Patrick.

Sekitar pukul 16.10 Wita, personel Pos Simanggaris Lama melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan warga. Patrick bersama Serka Kokon dan Prada Muh Azryin kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.

Dari pemeriksaan awal, AB mengakui motor Yamaha Jupiter yang dibawanya merupakan hasil pencurian. Kendaraan tersebut diketahui milik Elson (31), warga yang sebelumnya melaporkan kehilangan kepada personel Pos Dalduk.

Baca Juga :  Punya Riwayat Sakit Jantung, Pria di Nunukan Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Eks Lokalisasi

“Setelah diamankan, yang bersangkutan mengakui bahwa motor tersebut diambil untuk digunakan,” ujarnya.

Patrick kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komando atas dan berkoordinasi dengan Polsubsektor untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada Sabtu (26/9/2026), personel Polsubsektor mendatangi Pos Simanggaris Lama untuk membawa terduga pelaku dan barang bukti. Sekitar pukul 15.30 Wita, pelaku bersama sepeda motor tersebut resmi diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari catatan awal, AB diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak dua kali. Ia juga pernah dipenjara dalam kasus pencurian sepeda motor yang dibawa dari Indonesia ke Malaysia.

Baca Juga :  Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Tangkap Dua Penimbun BBM Subsidi di Bulungan, 17 Jeriken Pertalite Disita

Saat diamankan, AB mengaku pernah memiliki KTP Nunukan dan memiliki riwayat bekerja di Malaysia. Patrick menegaskan, penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima personel Pos Simanggaris Lama saat melaksanakan pengamanan wilayah.

“Kami akan terus merespons laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan di wilayah perbatasan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *