Sabu 987,51 Gram Dimusnahkan Polda Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara memusnahkan sabu hasil pengungkapan polisi sebanyak 987,51 gram pada Jumat 4 Maret 2022.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan barang haram yang diamankan itu merupakan milik 4 orang tersangka. Di mana dominan diamankan pada Januari 2022.

“Pada hari ini (Jumat) kami musnahkan sabu dari 4 laporan polisi sebanyak 987,51 gram,” ucap Budi Rachmat kepada benuanta.co.id, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Atap Pasar Induk di Tanjung Selor

Mantan Wadir Lantas Polda Kaltara ini menuturkan sabu sebanyak itu diamankan dari tangan Herdi sebanyak 40,09 gram. Lalu milik Yusril Ehza Mahendra sebanyak 6,81 gram, milik Asman sebanyak 928,5 gram dan milik Jusli sebanyak 12,11 gram.

“Tersangkanya ada 4 orang juga, mereka ini jaringan di Nunukan, Bulungan dan Tarakan. Barangnya akan diedarkan di wilayahnya masing-masing salah satunya ke Berau seperti milik Asman ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Sementara itu, Kabag Bin Opsnal Ditresnatkoba Polda Kaltara, Kompol Suwandi menuturkan selain dimusnahkan barang buktinya. Dari masing-masing milik tersangka ada yang disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

“Jumlah yang disisihkan berbeda-beda, tadi ada yang 1 gram, ada 0,10 gram, 0,35 gram dan 0,5 gram totalnya ada 1,95 gram,” sebut Suwandi.

Sebelum diserahkan kepada kejaksaan, maka empat orang yang dimuat dalam empat berkas masih dalam proses penyidikan. (*)

Baca Juga :  Kontingen PWI Bulungan Sabet 22 Medali pada PORWADA II Kaltara 2026

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *