Cek Harga Sembako Lewat Aplikasi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pantau harga komoditi pokok di sejumlah pasar, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghimbau masyarakat Kaltara membuka web atau aplikasi Siap_sigapku. Aplikasi ini sendiri merupakan sistem pengendali inflasi atau sistem pemantau harga komoditi pokok, di mana sistem ini sendiri terbuka untuk umum.

Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani mengatakan sistem Siap.sigapku dibuat untuk mempermudah masyarakat memantau harga komoditi pokok di Pasar.

Baca Juga :  PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu Mulai Pengeboran Sumur Tingkilan-001

“Intinya kalau untuk melihat harga, masyarakat bisa menggunakan sistem ini dan tidak perlu lagi datang kepasar untuk bertanya mengenai harga komoditi pokok,” kata Hasriyani pada Senin, 3 Maret 2025.

Ia menegaskan harga yang ada di dalam aplikasi akan selalu terupdate setiap harinya jika mengalami perubahan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai harga komoditi pokok yang tercantum dalam aplikasi.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat

“Harga komoditi pokok yang ada dalam sistem berasal dari pedagangnya langsung, karena mereka selalu kita minta untuk update soal harga dan harus sesuai dengan harga di Lapangan. Sehingga harga yang tercantum dalam aplikasi sesuai dengan harga aslinya dan harga komoditinya sendiri juga kita pantau agar terupdate setiap hari,” ujarnya.

Dengan adanya sistem Siap.sigapku ini Hasriyani berharap dapat mempermudah masyarakat dalam memantau dan mengetahui harga-harga komoditi pokok yang ada di pasar-pasar.

Baca Juga :  Kredit UMKM Kaltara Menyusut, NPL Tembus 7,12 Persen

“Jika ada harga yang tercantum di sistem terdapat tidak sesuai dengan harga di lapangan. Maka masyarakat juga bisa melaporkan hal itu kepada kita, agar kita bisa memberikan teguran atau sanksi terhadap pedagang dan harus mengupdate harga komoditi pokoknya,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *