DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menggali masukan terkait mekanisme pemberian penghargaan yang akan diatur dalam regulasi tersebut.

Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka mengatakan, Ranperda Penghargaan Daerah disusun sebagai landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang memiliki kontribusi terhadap pembangunan Kalimantan Utara.

Menurut Hamka, penghargaan yang diberikan pemerintah daerah harus memiliki mekanisme yang objektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu pihaknya terus mengumpulkan berbagai referensi dan masukan dari instansi yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Minta Karyawan SPPG Terdaftar Program JKN

“Penghargaan harus diberikan secara objektif, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu kami perlu mempelajari berbagai pengalaman dan masukan dari perangkat daerah yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan regulasi tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh masyarakat, aparatur sipil negara, maupun pihak lain yang berprestasi. Lebih jauh, aturan itu diharapkan mampu mendorong semangat pengabdian serta meningkatkan motivasi masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Pertahankan Data 17 Ribu Peserta JKN yang Hampir Dinonaktifkan

Hamka menambahkan, penyusunan Ranperda ini juga bertujuan menciptakan budaya apresiasi yang sehat di Kalimantan Utara. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pemberian penghargaan dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.

“Harapannya, penghargaan yang diberikan nantinya benar-benar memiliki nilai dan mampu menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus berkarya, berprestasi, dan berkontribusi bagi kemajuan Kaltara,” katanya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Minta Karyawan SPPG Terdaftar Program JKN

Ia menegaskan, Pansus I DPRD Kaltara akan terus membuka ruang konsultasi dan menerima berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *