DPRD Kaltara Rampungkan Harmonisasi Dua Raperda, Siap Ajukan Fasilitasi ke Kemendagri

benuanta.co.id, NUNUKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan progres signifikan dalam penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Penanaman Modal.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM., menjelaskan pihaknya telah melaksanakan proses harmonisasi terhadap kedua Raperda tersebut bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Proses harmonisasi ini dilakukan secara daring melalui Zoom.

“Walaupun dilaksanakan secara online, harmonisasi berjalan efektif dan menghasilkan sejumlah masukan, koreksi, serta saran perbaikan yang konstruktif dari Kemenkumham,” ujar Muhammad Nasir.

Baca Juga :  DPRD Kaltara: Percepatan WPR Jadi Kunci Hentikan Kebocoran PAD dari Sektor Tambang

Sebagai tindak lanjut dari hasil harmonisasi tersebut, Pansus II langsung menggelar rapat pembahasan lanjutan selama dua hari berturut-turut, yakni pada 17–18 Juni 2025.

“Pembahasan ini kami lakukan secara intensif untuk menyesuaikan materi muatan Raperda sesuai dengan catatan dari Kemenkumham. Kami ingin memastikan bahwa kedua Raperda ini benar-benar matang secara substansi maupun legal drafting,” sebutnya.

Baca Juga :  Demonstrasi Dukung MBG di Tarakan, DPRD Kaltara Nilai Beri Dampak Ekonomi bagi Petani dan UMKM

“InsyaAllah jika tidak ada hambatan, dalam pekan ini juga kami akan mengajukan permohonan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai tahap lanjutan sebelum Raperda disahkan,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, Kedua Raperda ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan daya tarik investasi di Provinsi Kalimantan Utara. (*)

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Skema Pembuktian Terbalik untuk Percepat Penetapan WPR

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *