Berantas Barang Ilegal, DPRD Kaltara Dorong Pemda Duduk Bersama

benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong adanya upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah guna menekan angka peredaran barang ilegal.

Ketua Sementara DPRD Kaltara, Jufri Budiman menyebut, perlu adanya solusi dari maraknya produk-produk ilegal. Apalagi Kota Tarakan dinilai ketergantungan dengan produk-produk tak berizin asal luar negeri.

“Banyak barang dari Tawau dan kita harus cari solusinya. Meskipun banyak tim atau petugas yang turun masih banyak kita temukan di lapangan,” sebutnya, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Minta Karyawan SPPG Terdaftar Program JKN

Jufri melanjutkan, pemerintah harus membuka mata lantaran produk ilegal saat ini belum mereda. Ia juga menilai banyak titik pelabuhan tikus yang menjadi santapan empuk para pelaku untuk melabuhkan produk ilegalnya.

“Pemerintah harus turun tangan. Kita perlu peran pemerintah untuk membuat solusi. Kita juga harus duduk bersama dinas terkait, pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Tidak bisa kita diamkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara: Percepatan WPR Jadi Kunci Hentikan Kebocoran PAD dari Sektor Tambang

Menurutnya, pelaku pengedaran barang ilegal di Kaltara juga tak kapok dan terus bermain kucing-kucingan dengan petugas. Terlebih di wilayah Nunukan yang paling dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Tidak bisa kita pungkiri memang masyarakat di Sebatik, Nunukan itu masih membutuhkan barang dari negara tetangga,” tambah Jufri.

Jika melihat dari segi aturan, barang ilegal dilarang keras masuk ke suatu wilayah. Sehingga diperlukan langkah yang solutif untuk menjaga keamanan masyarakat Kaltara.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Skema Pembuktian Terbalik untuk Percepat Penetapan WPR

“Kalau kita tidak bisa cari solusi, kita harus tutup. Supaya produk kita juga tidak kalah saing,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *