DPRD Kaltara Beri Rekomendasi soal Pasien Kemoterapi RSUD dr. H. Jusuf SK

DPRD Kaltara75 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan rekomendasi dan solusi untuk penanganan pasien kemoterapi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK.

Dalam pertemuan antara DPRD Kaltara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Tarakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak RSUD dr. H. Jusuf SK di Hotel Tarakan Plaza pada Senin, 12 Agustus 2024 kemarin, DPRD Kaltara merekomendasikan agar pasien kemoterapi tersebut agar diberikan subsidi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk dirujuk ke rumah sakit di luar Kaltara bekerja sama dengan BPJS.

Bagi DPRD Kaltara, hal tersebut merupakan solusi sementara yang dapat diambil pasien kemoterapi RSUD dr. H. Jusuf SK sembari menunggu pemenuhan syarat kredensial oleh pihak rumah sakit. Ini merupakan perhatian DPRD terkait persoalan kesehatan yang merupakan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Keterbukaan dalam Penguatan Demokrasi

“Insya Allah nanti ada beberapa solusi yang sudah kita buat. Pertama tentu karena keterbatasan SDM dokter, kita minta supaya pemerintah bisa mensubsidi pasien yang kurang lebih 80 itu untuk bagaimana mereka bisa dirujuk di tempat lain,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Yancong.

Ia pun berharap rekomendasi yang diberikan dapat disetujui oleh Pemprov Kaltara bahkan pihaknya siap memback up di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang saat ini sedang dalam pembahasan.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Perkuat Ranperda Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan Anak

Ia meminta dinas terkait untuk menghitung kebutuhan anggaran subsidi untuk dibahas dalam APBD-P nanti. Menurutnya, ini bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menanggung akomodasi dan transportasi pasien untuk dirujuk keluar Kaltara.

“Sementara subsidi itu berjalan nantinya, manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK juga berupaya memenuhi kriteria krendensial terutama dalam memenuhi dokter spesialis onkologi yang bisa bekerja penuh waktu,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  DPRD Kaltara Perkuat Ranperda Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan Anak

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *