DPRD Kaltara Harap Penangkapan Ikan Tidak Merusakan Lingkungan 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ihin Surang meminta stakeholder terkait untuk mencegah praktik penangkapan iklan yang merusak lingkungan.

Ihin mengungkapkan, praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan saat ini masih sering terjadi. Bahkan belum lama ini ia mendapat aduan dari persatuan nelayan tradisional.

“Kami sempat menerima kedatangan teman-teman nelayan yang mengeluh dan mengadukan adanya penangkapan ikan yang tidak baik untuk lingkungan, seperti distrum atau diracun dan sampai saat ini hal itu masih saja dilakukan,” ucapnya, Senin (13/11/2023).

Baca Juga :  Isu Blackout Nasional, DPRD Kaltara Minta PLN Perkuat Antisipasi

Ihin menyebutkan penangkapan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan dinilai sangat berbahaya. Dampak panjang yang berpotensi terjadi adalah penurunan penghasilan nelayan karena populasi ikan berkurang.

“Saya sudah minta ke OPD agar kegiatan yang merusak lingkungan dan sudah jelas terlarang itu ditindak, jalin kerjasama dengan instansi terkait,” ucapnya.

Tak hanya itu Ihin, mengajak masyarakat nelayan untuk mengikuti aturan yang ada. Penangkapan ikan harus dilakukan secara benar dan tidak merusak lingkungan serta ekosistem perairan.

Baca Juga :  DPRD Kaltara: Percepatan WPR Jadi Kunci Hentikan Kebocoran PAD dari Sektor Tambang

“Semua aturan sudah jelas, mari kita bersama sama jaga sungai dan laut di Kaltara, jangan lagi ada yang menangkap ikan dengan cara terlarang,” ungkapnya.

“Sikap peduli dan patuh akan memberi dampak yang baik juga, dimana ekosistem terjaga, populasi ikan, udang atau yang lainnya pun melimpah,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Baca Juga :  Demonstrasi Dukung MBG di Tarakan, DPRD Kaltara Nilai Beri Dampak Ekonomi bagi Petani dan UMKM

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *