SPMB di SMAN 1 Tarakan Berakhir, Kuota Bertambah dari Jalur Mutasi

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tarakan resmi berakhir. Seluruh tahapan seleksi disebut berjalan sesuai petunjuk teknis (Juknis) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dengan penambahan kuota pada jalur domisili akibat tidak terpenuhinya kuota jalur mutasi.

Kepala SMAN 1 Tarakan, Jasmine, mengungkapkan pendaftaran dimulai pada 17 Juni 2026 dengan membuka tiga jalur, yakni prestasi, afirmasi, dan mutasi. Selanjutnya, jalur domisili dibuka mulai 21 Juni hingga ditutup pada 25 Juni pukul 12.00 WITA.

“Kita tetap mengacu kepada Juknis yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara. Semua proses kita laksanakan sesuai aturan,” ujarnya.

Tahun ini, SMAN 1 Tarakan menerima sebanyak 432 peserta didik baru. Kuota tersebut terbagi ke dalam empat jalur, yakni prestasi 35 persen, afirmasi 30 persen, mutasi 5 persen, dan domisili 30 persen.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara dan SMAN 1 Tarakan Tegaskan Penilaian SPMB Mengacu Juknis

Namun, kuota jalur domisili mengalami penambahan karena kuota mutasi tidak terisi seluruhnya. Dari alokasi 21 kursi jalur mutasi, hanya 16 peserta yang memenuhi syarat.

“Sesuai Juknis, sisa lima kuota mutasi dialihkan ke jalur domisili. Jadi kuota domisili bertambah dari 130 menjadi 135 siswa,” jelasnya.

Ia menegaskan penambahan tersebut bukan berarti jalur domisili memperoleh porsi terbesar dalam penerimaan siswa baru. Penambahan hanya dilakukan karena adanya sisa kuota yang wajib dialihkan sesuai ketentuan.

“Persentase terbesar tetap jalur prestasi, yaitu 35 persen. Tambahan lima kursi di domisili murni karena kuota mutasi tidak terpenuhi,” terangnya.

Baca Juga :  SPMB Kaltara Catat 8.749 Pendaftar, Disdikbud Tekankan Transparansi dan Sistem Terbuka

Memasuki penutupan pendaftaran, persaingan di jalur domisili cukup ketat. Hingga menjelang penutupan, nilai terendah yang masih bertahan berada di angka 87,45.

“Nilai terendah terakhir 87,45. Di bawah itu sudah masuk garis kuning,” ungkapnya.

Kendati pendaftaran telah ditutup, pihak sekolah masih melakukan proses verifikasi terhadap seluruh berkas pendaftar sebelum pengumuman hasil seleksi.

Dirinya menegaskan seluruh proses penerimaan dilaksanakan secara objektif, transparan, terbuka, dan tidak diskriminatif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang memenuhi persyaratan dan masih berada dalam kuota, tentu kita terima. Semua dilakukan sesuai Juknis,” tegasnya.

Ia juga membantah adanya praktik titipan ataupun intervensi dalam proses seleksi.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara: Keluhan SPMB Bisa Disampaikan Langsung ke Layanan yang Ada di Sekolah

“Alhamdulillah kita tidak pernah bermain ataupun kongkalikong. Semua kita laksanakan secara terukur dan adil sesuai aturan,” tuturnya.

Sementara itu, peserta yang tidak lolos pada jalur afirmasi maupun prestasi masih memiliki kesempatan memperbaiki data dan memilih sekolah lain melalui mekanisme yang telah disediakan dalam sistem SPMB.

Di sisi lain, ia memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Stabilitas jaringan internet maupun pasokan listrik terus dipantau melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Untuk jaringan normal dan stabil. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk penyedia listrik, sehingga proses berjalan lancar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *