Capaian IKD di Bulungan Baru 7 Persen

benuanta.co.id, BULUNGAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan hingga kini mempercepat layanan berbasis digital.

Langkah ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Dukcapil yang mendorong digitalisasi administrasi kependudukan, salah satunya melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Bulungan, Jamaludin Saleh, mengatakan pemerintah daerah ditargetkan merealisasikan aktivasi IKD sebesar 10 persen dari total penduduk wajib KTP. Hingga saat ini, capaian Bulungan baru menyentuh 7 persen.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Tempat Ngopi, Kafe di Tanjung Selor Ini Hadirkan Pengalaman Membuat Keramik yang Unik

“Kami diberi amanah oleh Dirjen Dukcapil dan Bupati Bulungan untuk mencapai 10 persen. Saat ini masih di angka 7 persen,” sebutnya, Senin (13/4/2026).

Untuk mengejar target tersebut, Disdukcapil memperluas jangkauan layanan ke seluruh kecamatan tanpa fokus pada wilayah tertentu. Strategi ini diharapkan dapat mendorong pemerataan aktivasi IKD di seluruh wilayah Bulungan.

Baca Juga :  DP3AP2KB Bulungan Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Terdata Semua, Korban Tidak Berani Melapor

Jamaludin juga mengimbau masyarakat agar mulai beralih dari KTP fisik ke identitas digital. Namun, proses aktivasi tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil.

“Kami tidak melayani aktivasi melalui telepon atau SMS. Masyarakat harus datang langsung ke kantor untuk proses aktivasi,” katanya.

Selain itu, Disdukcapil menerapkan strategi jemput bola dengan membuka layanan aktivasi di instansi atau lembaga yang mengundang. “Kalau ada instansi atau komunitas yang mengumpulkan warganya, kami siap datang untuk melakukan aktivasi IKD,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Tempat Ngopi, Kafe di Tanjung Selor Ini Hadirkan Pengalaman Membuat Keramik yang Unik

IKD dinilai memberi kemudahan karena dapat diakses melalui aplikasi di telepon seluler. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat bepergian, cukup menunjukkan identitas digital yang tersimpan di perangkat mereka. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *