benuanta.co.id, BERAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk tidak berkampanye di rumah – rumah ibadah.
Ketua awaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana mengatakan untuk seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Bumi Batiwakkal Agar mengawasi setiap kawasan yang akan dijadikan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Salah satu tempat yang tidak dianjurkan untuk menjadi wilayah TPS adalah sekitar rumah ibadah,” ucapnya Selasa (23/1/2/2024).
Sambung Ira juga mengimbau kepada para PTPS untuk melakukan pengawasan terhadap tempat pembangunan TPS khusus bagi para penyandang disabilitas.
“Harus tempat yang rata dan terhindar dari ketinggian serta kemiringan yang terlalu terjal, menjadi opsi yang utama dan pertama dalam pembangunan TPS bagi kaum disabilitas ini,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan TPS tidak boleh dibangun di wilayah tempat tinggal para calon legislatif (caleg) yang sedang berjuang untuk memenangkan kursi dewan.
“Jangan karena tempat caleg tersebut luas, tanahnya rata, mudah diakses, lalu dibangunlah TPS di sana. Itu dilarang. Karena kita sebagai penyelenggara harus netral,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra







