Tindak Balapan Liar, Satlantas Polres Berau Amankan 12 Motor Beserta Pengendaranya

benuanta.co.id, BERAU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau melaksanakan operasi penindakan balapan liar di wilayah hukum Polres Berau pada Ahad dini hari (14/8/2023) pukul 00.30 Wita.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. APT. Pranoto, depan Masjid Agung Baitul Hikmah, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas berhasil mengamankan 12 unit kendaraan roda dua dan pengendara yang terlibat dalam balapan liar.

Kasat Lantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha mengatakan, hasil operasi tersebut mencatat sejumlah kendaraan yang terlibat dalam balapan liar beserta detail pengendara dan kelengkapannya.

Di antara kendaraan yang diamankan adalah tanpa SIM dan STNK. “Kami dari kepolisian juga mencatat beberapa kendaraan tanpa pemilik, termasuk di dalamnya Honda Sonic yang terlibat dalam balapan liar, serta beberapa unit Yamaha Mio, Yamaha Jupiter, Yamaha Soul, dan Honda Scoopy,” ungkapnya, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut dikatakannya rata-rata pelaku aksi balap liar masih berusia 16-18 tahun. “Ada yang belum punya SIM dan kendaraan memakai knalpot brong,” tuturnya.

Selain itu, kata dia total ada 12 unit motor yang berhasil diamankan Satlantas Polres Berau

“Total 12 unit kendaraan yang diamankan, ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki nomor polisi (Nopol),” ujarnya.

Tindakan yang diambil oleh Sat Lantas Polres Berau dalam operasi tersebut pihaknya menegaskan adalah dengan mengamankan kendaraan bermotor yang terlibat dalam balapan liar.

“Selain itu, bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dan balapan, diberikan tindakan berupa tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat bahwa efek razia ini merupakan langkah yang diambil oleh Polres Berau dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah tindakan balapan liar yang dapat membahayakan pengendara dan masyarakat umum.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *