Polisi Tangkap 3 Pria Kantongi Sabu saat Patroli di Beringin

benuanta.co.id, TARAKAN – Patroli motor Sat Samapta Polres Tarakan kembali membuahkan hasil, kali ini tiga pria berinisial N, A dan S ditangkap tangan karena didapati barang bukti narkotika pada kantong bajunya.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Samapta, IPTU Imran menjelaskan kejadian ini terjadi pada 26 Desember 2022, saat Sat Samapta melakukan patroli rutin di wilayah Beringin RT. 13 sekira pukul 11.00 wita. Personel pun mendapati tiga pelaku dengan gelagat mencurigakan dan langsung diperiksa oleh anggota patroli.

“Saat itu dua orang pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, saat kita periksa anggota tersebut kita geledah dan ditemukan sabu di saku bajunya,” jelasnya saat ditemui awak media, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga :  Ust Hanan Attaki: Empat ‘Puasa’ Mental Kunci Hati Tenang di Zaman yang Bising

Adapun barang bukti yang diamankan terdapat 3 bungkus kecil sabu. Saat penggeledahan pun disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.

Imran melanjutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut baru saja dibeli di daerah Beringin.

“Setelahnya anggota langsung bawa ke Polres dan kita serahkan ke fungsinya dalam hal ini Sat Reskoba, pelaku maupun barang bukti kita sudah serahkan juga,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, tak ada spesifik laporan dari kasus narkotika ini. Pihaknya hanya menjalankan patroli rutin sesuai dengan instruksi Kapolres Tarakan.

Baca Juga :  Lima Hari Terhenti, Sejumlah Sekolah di Tarakan Tunggu Kepastian Lanjutan MBG Ramadan

Perwira balok dua itu mengatakan, setelah diserahkan ke Sat Reskoba ketiga pelaku sudah mendapatkan doktrin dari oknum lainnya untuk dapat menghilangkan jejak.

Tim Opsnal juga telah melakukan pengecekan terhadap jaringan narkotika, hanya S yang tidak masuk ke dalam jaringan narkotika.

“Jadi S ini murni pengguna, BB nya ini rata-rata nol koma beratnya, harganya Rp 100 ribu, Rp 150 ribu dan lebih berat pembungkus ya, jadi ini kalau di mata hukum harus direhabilitasi,” bebernya.

Baca Juga :  Tarakan Dapat 200 Unit BSPS Tahap Pertama, Fokus di Tarakan Utara dan Barat

Berdasarkan pengakuan ketiganya juga sudah melakukan pembelian sebanyak 3 kali dalam 6 bulan terakhir. Pada hari ini juga ketiganya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan guna keperluan rehabilitasi.

“Hasil penyelidikan kami ini N juga murni pemakai, yang dua orang mengaku sudah sejak SMP menggunakan katanya sempat berhenti, tapi namanya lingkungan pergaulan kan. Dan yang satu juga dari SD. Semuanya sudah dewasa tidak ada yang di bawah umur,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *