Ortu Siswi Penganut Saksi Yehuwa Pertanyakan Surat Perjanjian Sekolah

benuanta.co.id, TARAKAN – Inisiatif pihak SMP Negeri 5 Tarakan, yang mengusulkan orang tua siswi penganut ajaran Saksi Yehuwa untuk menandatangani surat perjanjian kini mendapat respon tersendiri dari sang ibu.

Siswi baru kelas 7 SMPN 5 Tarakan yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur zonasi itu, diminta pihak sekolah agar mematuhi aturan pendidikan yang berlaku di sekolah negeri.

Namun demikian, orang tua dari KD masih menanyakan terkait bentuk kejelasan perjanjian itu. Sang ibu dari KD yang biasa disapa Kiky Amalia, mengaku hanya baru menerima surat peryataan secara umum mengenai tata tertib sekolah.

Baca Juga :  Tiket Lambelu H-3 Lebaran Sudah Ludes, PELNI Siapkan Bukit Siguntang

Pihaknya kini belum mengetahui terkait surat perjanjian yang disodorkan pihak sekolah mengenai kepatuhan siswi penganut Saksi Yehuwa itu.

“Iya kami Saksi Yehuwa. Tapi sejauh ini kami belum menerima surat perjanjian itu. Saya mesti baca juga apa yang harus ditulis dalam surat itu. Sejauh ini saya belum menerima surat apa-apa ya, selain surat yang kemarin bermaterai tentang aturan sekolah,” ujar Kiky Amalia kepada benuanta.co.id, Rabu (13/7/2022) kemarin.

Meski dirinya telah menandatangani surat tata tertib sekolah secara umum, namun terkait sikap keluarga kepada siswi tersebut untuk mematuhi aturan sekolah, dirinya tak ingin memaksakan sang anak.

Baca Juga :  Tarakan Dapat 200 Unit BSPS Tahap Pertama, Fokus di Tarakan Utara dan Barat

“Sebagai orang tua, itu keputusan anaknya sendiri. Kalau hati nuraninya tidak bermasalah, silahkan. Itukan pilihannya dia ya, kita tidak bisa menentukan iman seseorang,” bebernya.

Tetapi, Ibu KD tetap mendukung putrinya untuk mengikuti mata pelajaran agama sesuai kurikulum yang berlaku. Pihaknya bersedia untuk menaati aturan SMPN 5 Tarakan terkait mata pelajaran.  “Kalau anak kami ikut pelajaran agama Katolik pada umumnya. Sebelumnya kami Katolik. Kami akan ikuti aturan sekolah,” sambungnya.

Pihak keluarga dari siswi KD, menilai bahwa SMPN 5 Tarakan sempat mempertimbangkan kehadiran anaknya untuk bersekolah di tempat itu.

Baca Juga :  Santri Berprestasi di Tarakan Azifah Azzahra Resmi jadi Anak Asuh Rahmawati Paliwang

Namun juga, di tengah kondisi tersebut ia tetap berjibaku agar anaknya tetap mendapatkan hak kesempatan mengenyam pendidikan.

“Karena kami Saksi Yehuwa, sehingga pihak sekolah agak mempertimbangkan. Gimana ya, kalau memang sekolah keberatan menerima karena anak saya kalau upacara bendera tidak bisa hormat bendera, maka kami minta surat pernyataan bahwa anak saya tidak diterima di SMPN 5 Tarakan jadi kami bisa bawa ke sekolah lain,” tutupnya. (*)

Reporter  : Kristianto Triwibowo

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *