Jelang Lebaran, BPOM Tarakan Siapkan Pengawasan Parsel

benuanta.co.id, TARAKAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan mengingatkan para pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan dalam penjualan parsel Lebaran, terutama terkait keamanan dan kelayakan produk pangan yang dimasukkan ke dalam paket tersebut.

Kepala BPOM di Tarakan, Iswadi, mengatakan pengawasan terhadap parsel biasanya dilakukan menjelang Lebaran. Namun untuk tahun ini pemeriksaan parsel masih menunggu waktu pelaksanaan yang akan dimulai dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Lima Hari Terhenti, Sejumlah Sekolah di Tarakan Tunggu Kepastian Lanjutan MBG Ramadan

“Parsel kita ada juga nanti (pengawasan), tapi saat ini belum mulai. Kalau parsel sama seperti biasa, ada ketentuannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, produk yang dimasukkan ke dalam parsel harus memiliki kemasan yang masih dalam kondisi baik serta masa kedaluwarsa yang masih panjang.

“Misalnya menjual makanan yang kemasannya masih bagus, kemudian kedaluwarsanya tidak lewat atau masih lama,” jelasnya.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah, Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Aman dan Sesuai Jadwal

Selain itu, ia menegaskan parsel tidak diperbolehkan berisi minuman keras.
BPOM juga memastikan produk impor tetap boleh beredar selama telah memiliki izin edar resmi dari BPOM.

“Produk impor boleh selama ada izin edarnya. Kalau produk luar negeri itu BPOM ML, sedangkan produk dalam negeri BPOM MD,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Baca Juga :  Ust Hanan Attaki: Empat ‘Puasa’ Mental Kunci Hati Tenang di Zaman yang Bising

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *