benuanta.co.id, TARAKAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan mengingatkan para pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan dalam penjualan parsel Lebaran, terutama terkait keamanan dan kelayakan produk pangan yang dimasukkan ke dalam paket tersebut.
Kepala BPOM di Tarakan, Iswadi, mengatakan pengawasan terhadap parsel biasanya dilakukan menjelang Lebaran. Namun untuk tahun ini pemeriksaan parsel masih menunggu waktu pelaksanaan yang akan dimulai dalam waktu dekat.
“Parsel kita ada juga nanti (pengawasan), tapi saat ini belum mulai. Kalau parsel sama seperti biasa, ada ketentuannya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, produk yang dimasukkan ke dalam parsel harus memiliki kemasan yang masih dalam kondisi baik serta masa kedaluwarsa yang masih panjang.
“Misalnya menjual makanan yang kemasannya masih bagus, kemudian kedaluwarsanya tidak lewat atau masih lama,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan parsel tidak diperbolehkan berisi minuman keras.
BPOM juga memastikan produk impor tetap boleh beredar selama telah memiliki izin edar resmi dari BPOM.
“Produk impor boleh selama ada izin edarnya. Kalau produk luar negeri itu BPOM ML, sedangkan produk dalam negeri BPOM MD,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Ramli







