Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Tarakan Ingatkan Warga Tak Klik Tautan Asing

benuanta.co.id, TARAKAN – Masyarakat di Kota Tarakan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pesan singkat mencurigakan yang mengatasnamakan pemberitahuan E-Tilang. Pesan tersebut umumnya disertai tautan atau file aplikasi (APK) yang berpotensi merugikan penerimanya.

Belakangan, sejumlah warga menerima pesan dari nomor tidak dikenal yang menyebutkan adanya tunggakan tilang. Dalam pesan tersebut juga disertakan ancaman sanksi hukum hingga pemblokiran STNK, serta ajakan untuk segera mengklik tautan tertentu.

Baca Juga :  Baznas Tarakan Salurkan Zakat Ramadan untuk 11 Ribu Warga Kurang Mampu

Terkait hal tersebut, Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan asing yang masuk ke ponsel, terlebih yang mengarahkan untuk membuka tautan atau mengunduh aplikasi di luar saluran resmi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap pemberitahuan seperti itu. Saat menerima pesan asing jangan sembarangan klik link tautan atau APK,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Ia menjelaskan, saat ini modus kejahatan digital semakin beragam. Salah satunya dengan memanfaatkan link atau APK palsu yang sengaja dibuat untuk merugikan masyarakat dan mencuri data pribadi korban.

Baca Juga :  Targetkan Rp3,5 Miliar di Bulan Ramadan, 10.500 Mustahik Tarakan Siap Terima Manfaat

“Link tautan atau APK seperti itu biasanya dapat membobol data pribadi seseorang berdasarkan nomor handphone yang dituju. Maka dari itu hati-hati dalam menerima pesan,” katanya.

Ia menegaskan, pemberitahuan E-Tilang yang resmi tidak dikirim melalui nomor pribadi dan tidak meminta data pribadi masyarakat. Selain itu, tautan resmi hanya mengarah ke situs milik Korlantas Polri.

Baca Juga :  Wow! 99 Personel Polres Tarakan Tes Urine, Begini Hasilnya

“Silakan cek melalui akun atau situs resmi. Untuk Satlantas, rujukannya adalah Korlantas sebagaimana yang sudah kami himbau,” tegasnya.

Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital dan tidak mudah terpengaruh oleh pesan yang mengatasnamakan instansi resmi. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *