benuanta.co.id, TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah pada Jumat, 4 Oktober 2024 pagi.
Barang bukti tersebut berasal dari tindak kejahatan yang dilimpahkan ke Kejari Tarakan sebanyak 53 perkara. Di antaranya 48 perkara narkotika, 1 perkara penggelapan dan 4 perkara perlindungan anak.
Kepala Kejari Tarakan, Meylani melalui Kasi Barang Bukti, Zuhliyan Zuhdy mengatakan, keseluruhan perkara yang sudah inkrah ini telah ditangani sejak Januari hingga September 2024. Adapun barang bukti tersebut di antaranya narkotika jenis sabu, handphone dan pakaian.
Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sementara untuk barang bukti handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan barang bukti pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Yang mendominasi ini barang bukti dari perkara narkotika, lalu ada juga perkara perlindungan anak itu barang buktinya berupa pakaian yang dipakai dan ada juga perkara penggelapan berupa handphone,” katanya.

Selain pemusnahan, beberapa barang bukti tindak kejahatan ini juga dilelang. Di antaranya bangunan berupa rumah, lahan, truck dan kendaraan bermotor. Zuhliyan menyebut, proses lelang akan dimulai pada Oktober 2024.
“Yang kita lelang ini barang yang bernilai dan berharga. Sementara rumah dan kendaraan,” sambungnya.
Dilanjutkannya sejauh ini proses administrasi untuk lelang sudah berjalan, hanya tinggal menunggu untuk penentuan jadwal lelang. Mekanismenya, untuk barang dengan nilai di atas Rp 35 juta akan dilelang secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Sudah kita ajukan semua, nanti Oktober itu lelang secara langsung untuk yang dibawah Rp 35 juta seperti motor dan handphone. Nanti yang melalui KPKNL yang diatas Rp 35 juta,” tambahnya.
Zuhliyan menyebut untuk kondisi barang bukti yang diperintahkan untuk dilelang sejauh ini masih dalam kondisi terawat. Lantaran Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Tarakan yang langsung mengelola barang tersebut.
“Jadi untuk masyarakat yang mau ikut lelang tidak usah khawatir, tinggal pakai saja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa







