benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan memetakan kerawanan yang mungkin terjadi saat pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Kota Tarakan.
Salah satunya, Paslon yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan merupakan incumbent. Dikhawatirkan, memiliki basis tersendiri di kalangan pemerintah.
“Ini menjadi atensi untuk dilakukan pengawasan, agar tidak disalahgunakan,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson, Senin (19/8/2024).
Ia melanjutkan, pihaknya akan mengawal segala bentuk tahapan Pilkada, termasuk yang paling dekat adalah pendaftaran Paslon. Berkaca pada pengalaman penanganan pelanggaran, yang paling banyak ditemukan ialah pidana dokumen palsu.
Untuk itu, sesegera mungkin Bawaslu Tarakan juga akan menggelar rapat persiapan bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Makanya harus kami samakan persepsi dengan kepolisian dan Kejaksaan,” katanya.
Selain penguatan di Sentra Gakkumdu, pihaknya juga koordinasi dengan KPU terkait tes kesehatan bagi para Paslon. Salah satu hal yang paling penting untuk dikoordinasikan kepada KPU Tarakan, yakni terkait rumah sakit yang akan ditunjuk untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal Paslon.
“Kami mencegah segala bentuk intervensi atau netralitas dari penyelenggara. Tim kesehatan yang dibentuk harus bebas dari segala intervensi. Ada petunjuk teknis (juknis) sesuai Pasal 94 PKPU No. 8 Tahun 2024 itu yang kita sesuaikan,” pungkas Johnson. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa







