benuanta.co.id, TARAKAN – Komisinya KPU se-kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membahas evaluasi verifikasi faktual partai politik (Parpol) yang akan mengikuti Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Adapun Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo, mengatakan pihaknya memberikan catatan kepada seluruh pengurus hingga anggota internal KPU kabupaten kota untuk konsisten melaksanakan pembagian kerja.
“Kalau menjadi catatan di internal kami lebih kepada bagaimana pembagian kerja kita. Berdasarkan pengalaman kemarin verifikasi faktual dan verifikasi administrasi lalu ada parpol perbaikan kemudian ada tambahan 5 parpol baru yang diperintahkan Bawaslu harus Vermin perbaikan,” ujarnya Jumat (11/11/2022).
Maka persoalan tersebut menurut Teguh, menjadi pekerjaan rumah baru KPU kabupaten kota se-Kaltara.
“Untuk mengkoordinasikan sehingga kita tidak kerepotan. Di satu sisi kita juga harus ada kegiatan tahapan yang lain. Harus ada tahapan bimtek dan sebagainya,” ujarnya.
Kata Teguh, hal tersebut harus dilakukan agar semua tahapan bisa berjalan lancar sesuai yang telah ditetapkan.
“Supaya sesuai dengan dalam peraturan rancangan KPU RI,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa







