Salah Satu Bakal Calon Bupati Pilkada Barru Positif Narkoba

BARRU – Pasangan bakal calon Bupati Barru Suardi Saleh, Andi Mirza Riogi didiskualifikasi dari perhelatan kontestasi politik lima tahunan setelah dinyatakan positif narkoba. Putusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini.

Digugurkannya Andi Mirza Riogi, diumumkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru menggelar rapat pleno, Ahad kemarin (13/9/2020).

Baca Juga :  Rahmawati Soroti Ancaman Dominasi Siaran Negara Tetangga di Perbatasan Kaltara

Komisioner KPU Barru, Syarifuddin Ukkas mengatakan, setelah Andi Mirza Riogi didiskualifikasi, pihaknya memberi kesempatan beberapa hari kedepan kepada petahana Suardi Saleh serta partai pengusungnya untuk mencari pengganti.

“Yang didiskualifikasi hanya yang bersangkutan (Andi Mirza Riogi).  Hasil pemeriksaan rumah sakit menjadi keputusan KPU. Partai pengusung diberi waktu tiga hari untuk mencari pengganti,” ungkap Syarifuddin Ukkas saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Baca Juga :  Gubernur Zainal Buka Diklat Laskar Gerindra di Tarakan, 300 Kader Ikuti Pelatihan

Sebelumnya, pasangan calon Suardi Saleh – Andi Mirza Riogi Idris diusung empat partai politik, yakni koalisi Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dengan perolehan  11 kursi.

Masing-masing partai Nasdem lima kursi, PDI-P tiga kursi, PKS dua kursi dan Demokrat satu kursi.(*)

 

Reporter: Akbar

Baca Juga :  Gelar Bimtek Selama 3 Hari, Rahmawati Dorong Masyarakat Ciptakan Lapangan Kerja lewat Keterampilan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *