Salah Satu Bakal Calon Bupati Pilkada Barru Positif Narkoba

Politik, Sulsel324 views

BARRU – Pasangan bakal calon Bupati Barru Suardi Saleh, Andi Mirza Riogi didiskualifikasi dari perhelatan kontestasi politik lima tahunan setelah dinyatakan positif narkoba. Putusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini.

Digugurkannya Andi Mirza Riogi, diumumkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru menggelar rapat pleno, Ahad kemarin (13/9/2020).

Komisioner KPU Barru, Syarifuddin Ukkas mengatakan, setelah Andi Mirza Riogi didiskualifikasi, pihaknya memberi kesempatan beberapa hari kedepan kepada petahana Suardi Saleh serta partai pengusungnya untuk mencari pengganti.

Baca Juga :  Rahmawati Dorong Pengangkatan Status Ratusan Ribu Guru PPPK Paruh Waktu

“Yang didiskualifikasi hanya yang bersangkutan (Andi Mirza Riogi).  Hasil pemeriksaan rumah sakit menjadi keputusan KPU. Partai pengusung diberi waktu tiga hari untuk mencari pengganti,” ungkap Syarifuddin Ukkas saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya, pasangan calon Suardi Saleh – Andi Mirza Riogi Idris diusung empat partai politik, yakni koalisi Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dengan perolehan  11 kursi.

Baca Juga :  TNI AU Kerahkan Pesawat Angkut Lakukan Modifikasi Cuaca di Kalimantan

Masing-masing partai Nasdem lima kursi, PDI-P tiga kursi, PKS dua kursi dan Demokrat satu kursi.(*)

 

Reporter: Akbar

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *