Polisi Petakan Pola PAM TPS, Wilayah Sangat Rawan Terapkan 2.1.2

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan melakukan pemetaan terhadap Petugas Pengamanan (PAM) TPS Pemilu 2024. Adapun pola yang akan dilakukan nantinya diklasifikasikan ke dalam TPS kurang rawan, rawan, sangat rawan dan khusus.

Pola yang akan dilakukan Polri untuk TPS kurang rawan yakni 2.4.8 – 2.8.16 yang artinya 2 polisi mengamankan 4 TPS dibantu 8 Linmas hingga 2 polisi mengamankan 8 TPS dibantu 16 Linmas. TPS rawan dengan pola 2.2.4, sangat rawan 2.1.2 dan TPS khusus 2.1.2.

Baca Juga :  Kapolri Lantik Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

“Pola yang digunakan macam-macam. Tergantung tingkat kerawanan dan wilayah aman yang sudah dipetakan,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Binmas, AKP Budi Santoso, Ahad (11/2/2024).

Ia melanjutkan, untuk TPS yang sangat rawan diantaranya seperti wilayah pesisir Pantai Amal dan Pulau Sadau. Berdasarkan pertimbangan, kedua wilayah tersebut memerlukan upaya untuk menjangkau. Sehingga pihaknya menetapkan kedua wilayah tersebut masuk ke dalam TPS sangat rawan.

Baca Juga :  Patroli Blue Light POLANTAS KARIB, Ditlantas Polda Kaltara Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

“Wilayah lain juga ada yang ditetapkan sebagai wilayah rawan. Misalnya, banyak kandidat yang nantinya akan bertemu di satu TPS itu. Ada juga permasalahan sosial, seperti lahan. Ada juga yang memang sudah dipetakan dari pusat bahwa wilayah itu rawan,” lanjutnya.

Peran Linmas sendiri juga sudah terlaksana sebagai Satgas Preventif untuk sosialisasi dan edukasi. Adapula, Satgas Penggalangan dan pendidikan yang bertugas untuk memberikan pengertian ke masyarakat serta penggalangan ke tokoh masyarakat yang nantinya diharapkan mengajak masyarakat untuk dapat menciptakan pemilu yang damai, aman dan kondusif.

Baca Juga :  Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO

“Kita sudah lakukan itu. Pemetaan potensi kerawanan TPS juga sudah dilakukan, melalui penggalangan dan penyelidikan. Kita upayakan untuk terciptanya suasana aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sekedar informasi, untuk jumlah TPS yang kurang rawan di Kota Tarakan sebanyak 624 TPS, rawan 42 TPS, sangat rawan 11 TPS dan khusus sebanyak 5 TPS.(*)

Reporter: Endah Agustina 

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *