713 Napi Nunukan dapat Remisi HUT ke-77 RI, 5 Orang Langsung Bebas

benuanta.co.id, NUNUKAN – HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Lembaga permasyarakatan (Lapas) Nunukan Kelas IIB Nunukan, memberikan remisi kepada ratusan narapidana.

Setidaknya ada 713 narapidana yang mendapatkan remisi umum tersebut, dan 5 orang diantaranya langsung bebas.

Remisi itu juga langsung diserahkan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan melalui SK Remisi Umum kepada perwakilan narapidana.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Komitmen Tuntaskan Pembayaran Lahan Embung Lapri Tahun Ini

Kepala Lapas (Kalapas) Nunukan, I Wayan menyampaikan remisi itu diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.

“Yang bebas dan mendapatkan resmi hanya yang berperilakuan baik,” katanya.

Wayan menjelaskan, remisi umum yang diberikan ini dapat mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yakni sebagai motivasi perbaikan diri untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Sosialisasikan SP2D Online dan Luncurkan KKPD untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Tak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan seluruh instansi serta lembaga sosial yang telah turut berpatisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.

Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, turut menyampaikan sambutan amanat Menteri Hukum dan HAM RI Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi. Khususnya yang langsung bebas, dan juga mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Baca Juga :  Penataan Kawasan Kumuh Sei Bolong Diminta Tetap Dukung Aktivitas Nelayan

“Jadilah orang yang taat hukum, yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tegasnya. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *