benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menargetkan seluruh transaksi pendapatan daerah dilakukan secara non-tunai melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Langkah tersebut menjadi fokus dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (30/6/2026).
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah menetapkan Peta Jalan (Roadmap) ETPD Tahun 2025–2029 sebagai arah kebijakan percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Roadmap tersebut menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai, sekaligus memperluas akses pembayaran digital hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menegaskan digitalisasi transaksi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab tantangan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
“Kami mendukung penuh percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Perluasan penggunaan QRIS merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan pembayaran yang lebih mudah, aman, dan efisien bagi masyarakat hingga ke pelosok Kabupaten Nunukan,” ujar Irwan.
Menurutnya, penerapan transaksi non-tunai tidak hanya bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sistem digital dinilai mampu meminimalkan transaksi tunai, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah. Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menargetkan seluruh OPD pengelola pendapatan menerapkan sistem pembayaran elektronik secara bertahap sesuai roadmap yang telah disusun.
Di sisi lain, perluasan penggunaan QRIS diharapkan mampu mendorong inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan kawasan yang selama ini masih terbatas akses layanan perbankannya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Nunukan mengajak Bank Indonesia, BPD Kaltimtara, serta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem transaksi digital yang terintegrasi.
“Harapan kita dengan adanya kolaborasi ini dapat mempercepat transformasi layanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan teknologi digital,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







