Kebutuhan Darah Tinggi, PMI Nunukan Minta Partisipasi Pendonor Sukarela

benuanta.co.id, NUNUKAN – Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Nunukan kembali merilis pembaruan stok darah per Selasa, 9 Juni 2026 pukul 08.00 WITA.

Berdasarkan data terbaru, ketersediaan darah untuk seluruh golongan darah masih berada dalam kategori kurang, sehingga membutuhkan dukungan masyarakat untuk melakukan donor darah secara sukarela.

Dari data yang dipublikasikan, stok darah golongan A tersedia sebanyak 22 kantong, golongan B sebanyak 21 kantong, sementara golongan O dan AB masing-masing hanya tersisa 1 kantong. Secara keseluruhan, jumlah stok darah yang tersedia saat ini sebanyak 45 kantong.

Baca Juga :  Penguatan Kemasan Produk Jadi Strategi Tingkatkan Nilai Tambah UMKM Nunukan

Ketua PMI Kabupaten Nunukan, Saddam Husein, mengatakan ketersediaan darah merupakan kebutuhan penting yang harus selalu terjaga untuk mendukung pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang memerlukan transfusi darah.

“Darah adalah kebutuhan vital yang tidak dapat digantikan oleh apa pun. Karena itu, kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat kesehatan untuk ikut mendonorkan darahnya secara sukarela,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Cup 2026 Dibuka, Jadi Panggung Talenta Pesepak Bola Lokal Nunukan 

Menurut Saddam, satu kantong darah yang didonorkan dapat memberikan harapan hidup bagi pasien yang membutuhkan. Oleh sebab itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan guna menjaga ketersediaan stok darah di Kabupaten Nunukan.

PMI Kabupaten Nunukan berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kegiatan donor darah terus meningkat sehingga stok darah dapat kembali berada pada kondisi yang aman dan mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Apresiasi Kontribusi KKSS dalam Mendukung Pembangunan dan Harmoni Sosial

Selain membantu memenuhi kebutuhan pasien, donor darah juga menjadi bentuk kepedulian sosial yang memberikan manfaat besar bagi sesama.

“Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kegiatan donor darah, dapat menghubungi UDD PMI Kabupaten Nunukan melalui nomor 0813-5022-8270,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *