Skema Baru KUR 0 Persen, Pemkab Nunukan Pastikan Penerapan Kembali di Tahun Depan

benuanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui DKUKMPP memastikan program subsidi bunga KUR nol persen bagi pelaku usaha mikro akan dilaksanakan kembali pada 2026.

Kepala Bidang UKM DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Mardiana, menjelaskan program ini merupakan bagian dari agenda pembangunan daerah yang ditujukan bagi 54 pelaku usaha mikro dengan bantuan modal Rp 10 hingga 25 juta rupiah.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Desa Ujang Fatimah

“Program ini harus disesuaikan lagi karena skema subsidi bunga KUR sudah diatur oleh pemerintah pusat. Kita diminta melakukan peninjauan ulang agar tidak terjadi duplikasi program,” kata Mardiana.

Penundaan dilakukan setelah OJK memberikan masukan saat rencana peluncuran program. DKUKMPP bersama BPD Kaltimtara melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan terkait penyesuaian tersebut.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Pastikan Seragam Sekolah Gratis Tetap Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027

Sementara proses penyempurnaan berlangsung, DKUKMPP tetap menjalankan kegiatan sosialisasi pembiayaan di beberapa lokasi, termasuk Pulau Sebatik, Pulau Nunukan, dan rencana di Sebatik Barat pada awal Desember.

“Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memastikan UMKM tetap mendapatkan informasi terkait akses KUR yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Pemkab Nunukan menegaskan program subsidi bunga nol persen tetap menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah, namun pelaksanaannya dilakukan pada 2026 sesuai hasil penyempurnaan yang kini sedang diproses.(*)

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Sosialisasikan SP2D Online dan Luncurkan KKPD untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *