Evaluasi APBD 2025, Sri Juniarsih Soroti Kelemahan Tata Kelola Keuangan Berau

benuanta.co.id, BERAU– Berau Sri Juniarsih Mas blak-blakan mengakui adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan daerahnya sepanjang tahun anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Sri Juniarsih saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau.

Meski mengklaim ada sejumlah keberhasilan yang berhasil dicapai secara kolektif, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal ini tidak menampik bahwa rapor pelaksanaan anggaran tahun lalu masih menyisakan catatan merah.

“Kami sangat menyadari bahwa masih terdapat kelemahan-kelemahan ataupun kekurangan-kekurangan yang harus kita perbaiki bersama-sama,” ujar Sri Juniarsih, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  Wabup Gamalis Ajak Masyarakat Jadi Marketing Budaya lewat Festival Bekudung Betiung

Secara terbuka, Sri Juniarsih juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan seluruh pihak terkait atas ketidaksempurnaan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2025.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan APBD tahun 2025,” tuturnya.

Kendati mengakui adanya kekurangan, Bupati perempuan pertama di Berau ini tetap memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat yang telah bekerja keras.
​ Menurutnya, keberhasilan mempertahankan ritme pengelolaan keuangan di tengah keterbatasan anggaran tidak lepas dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Berau.

“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak atas segala upaya kerja keras dan kerja sama yang baik. Apa yang kita lakukan ini adalah sebuah amal baik yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” kata Sri Juniarsih.

Ia berharap evaluasi dan capaian tahun ini bisa menjadi pelecut semangat bagi jajarannya untuk meraih hasil yang lebih baik di masa depan. Pertanggungjawaban APBD 2025 beserta seluruh lampirannya kini telah resmi diserahkan kepada legislatif.

Baca Juga :  Bupati Sri Juniarsih Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Guna Tingkatkan Ekonomi

Sri Juniarsih meminta para anggota dewan untuk segera membedah dan membahas dokumen tersebut agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan tenggat waktu yang ada.

Di akhir penjelasannya, ia menekankan komitmen Pemkab Berau untuk tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal, meski saat ini daerah sedang dihadapkan pada situasi yang serba terbatas.

“Semoga Allah SWT senantiasa meridai dan memberikan kemudahan bagi kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di tengah kekelatahan (keterbatasan) yang ada saat ini,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pimpin Upacara Harganas 2026, Bupati Berau Tekankan Pentingnya Pola Asuh Anak

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *