Konsulat RI Tawau Fasilitasi Dokumen Kependudukan bagi Ratusan Anak WNI di Lahad Datu

Nunukan0 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (RI) Tawau memperluas pelayanan administrasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah perkebunan Sabah, Malaysia. Melalui program Warung Konsuler, sebanyak 117 anak WNI di Lahad Datu difasilitasi penerbitan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK).

Pelayanan tersebut berlangsung di CLC Lam Soon dan CLC FGV Sahabat, Lahad Datu, pada 3–4 Oktober 2026. Selain SBPK, Konsulat RI Tawau juga memfasilitasi perekaman data diri untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi keluarga WNI.

Kepala Perwakilan RI Tawau, Dino Nurwahyudin, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan WNI, khususnya yang tinggal di kawasan perkebunan dan wilayah yang sulit menjangkau layanan konsuler, tetap mendapatkan akses terhadap dokumen resmi.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman ke Nunukan Naik 14,82 Persen pada Agustus 2026

“Pelayanan ini penting untuk memastikan hak-hak administrasi dan perlindungan bagi WNI, terutama anak-anak Indonesia yang berada di wilayah perkebunan,” ujar Dino.

Dari total 117 anak, sebanyak 24 anak berada di CLC Lam Soon dan 93 anak di CLC FGV Sahabat. Seluruhnya menjalani proses verifikasi dan penerbitan SBPK. Di CLC Lam Soon, pelayanan juga mencakup perekaman data KTP terhadap 10 keluarga WNI. Jumlah yang sama difasilitasi dalam kegiatan di CLC FGV Sahabat.

Dino menekankan, kepemilikan dokumen kependudukan tidak sekadar persoalan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan perlindungan dan status hukum WNI di luar negeri.

Baca Juga :  Kuota BBM Nunukan Jauh dari Kebutuhan, Komisi II Desak BPH Migas Lakukan Penyesuaian

“Kelengkapan dokumen menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi WNI. Ini juga penting untuk mencegah anak-anak Indonesia menghadapi persoalan tidak berdokumen maupun tidak memiliki kewarganegaraan,” jelasnya.

Pelaksanaan pelayanan di kawasan perkebunan juga menghadapi tantangan keterbatasan jaringan internet. Di CLC Lam Soon, proses perekaman KTP terbantu dengan dukungan perangkat internet portabel Starlink yang disediakan pihak perusahaan.

Dukungan tersebut dinilai membantu kelancaran proses pelayanan karena jaringan telekomunikasi konvensional belum menjangkau kawasan perkebunan secara optimal.

Selain pelayanan dokumen, Konsulat RI Tawau juga membuka peluang kerja sama dengan pihak perusahaan untuk memberikan penyuluhan mengenai pentingnya dokumen kependudukan dan prosedur pengurusannya.

Baca Juga :  Catat Tanggalnya! Job Fair Nunukan 2026 Siap Digelar di Paras Perbatasan

Kegiatan penyuluhan nantinya dapat digabungkan dengan program Warung Konsuler sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi sekaligus bisa mengakses layanan konsuler. Menurut Dino, pola pelayanan langsung ke wilayah perkebunan akan terus diperkuat agar keberadaan pemerintah Indonesia benar-benar dirasakan WNI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau.

“Warung Konsuler menjadi salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi menjangkau WNI yang tinggal dan bekerja di wilayah perkebunan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *