Pemantauan Hilal Terkendala Geografis, Kemenag Nunukan: Tunggu Sidang Isbat 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan akan menjadwalkan pemantauan hilal atau Rukyatul Hilal untuk penentuan awal Ramadan 1446 H akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2025 sore.

Namun, untuk wilayah Nunukan, pemantauan hilal dinilai menghadapi kendala. Lantaran letak geografis pulau ini yang dikelilingi oleh daratan.

“Kami sudah melakukan peninjauan dan memeriksa kemungkinan tempat untuk pemantauan hilal di wilayah Nunukan. Sayangnya, wilayah ini tidak memiliki lokasi yang strategis untuk melihat hilal karena dikelilingi daratan. Satu-satunya tempat yang memungkinkan adalah di pesisir laut, tepatnya di lokasi yang dapat melihat dengan jelas saat matahari terbenam,” jelas Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan, Shaberah kepada benuanta.co.id, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga :  Monitoring Perdagangan di Pulau Sebatik, DKUKMPP Ungkap Kendala Pedagang Menyoal Ekspor Ikan hingga Nilai Tukar

Meski begitu, pihaknya sudah memperkirakan, pada malam 28 Februari 2025, umat Islam di wilayah Nunukan kemungkinan besar sudah melaksanakan salat tarawih.

Sehingga, besar kemungkinan awal puasa di wilayah Nunukan akan dimulai pada 1 Maret 2025.

“Berdasarkan hitungan sementara, kita prediksi malam 28 Februari sudah ada yang melaksanakan tarawih. Sehingga 1 Maret 2025 kemungkinan besar akan menjadi hari pertama puasa. Namun, kita tetap menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat yang akan digelar pada 28 Februari 2025 di Jakarta untuk menetapkan 1 Ramadan,” bebernya.

Baca Juga :  Stok Darah di PMI Nunukan Masih Aman, Imbau Masyarakat Tetap Rutin Donor

Kemenag Nunukan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap sabar dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah melalui sidang isbat yang akan diumumkan setelah pemantauan hilal.

Keputusan ini penting untuk memastikan keseragaman penetapan awal Ramadan di seluruh Indonesia.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap menunggu keputusan pemerintah. Sebagai umat yang taat, kita harus mengikuti ketetapan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang,” sebut Shaberah.

Baca Juga :  Barang Bukti Kejahatan dari 75 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Nunukan

Kemenag juga berharap seluruh umat Islam di Kaltara dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan kesatuan. Sesuai dengan ketentuan yang akan diumumkan secara resmi pada sidang isbat mendatang. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *