benuanta.co.id, NUNUKAN – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Sei Menggaris akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) besok.
Meski begitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan sejumlah potensi kerawanan yang mungkin saja terjadi selama pelaksanaan PSU berlangsung.
Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi mengatakan pelaksanaan PSU sangat berpotensi menimbulkan kerawanan. Sebab dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ada potensi kerawanan, belum lagi pelaksanaan PSU dapat merugikan salah satu calon tertentu atau bisa menguntungkan salah satu calon tertentu,” kata Hariadi kepada benuanta.co.id, Jumat (23/2/2024)
Selain itu, kerawanan terkait kurangnya surat suara lantaran ada yang rusak juga diakuinya juga bisa berpotensi terjadi.
Hariadi mengatakan, kerawanan money politic juga menjadi atensi bagi Bawaslu Nunukan untuk melakukan pencegahan terkait hal tersebut.
“Makanya ini yang kita lakukan upaya pencegahan dengan melibatkan instrumen yang terlibat seperti KPPS,” ungkapnya.
Bawaslu juga memastikan jika formulir C pemberitahuan kepada memilih telah selesai didistribusikan. Sehingga seluruh pemilih yang memiliki hak suara di 6 TPS tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Ini juga yang penting jangan sampai ada pemilih yang justru tidak tauh kalau ada PSU,” terangnya.
Ditegaskannya, pihaknya akan meminimalisir potensi-potensi kerawanan yang mungkin saja terjadi saat pemungutan hingga perhitungan suara ulang. Dengan melakukan pencegahan dalam bentuk sosialisasi dan himbauan.
“Pengawas TPS juga akan melakukan pengawasan melekat nanti selama pelaksanaan untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kerawanan tidak terjadi pada saat PSU nantinya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







