DPRD Malinau Usulkan Bupati dan Wakil Bupati Wempi-Jakaria Dilantik di Malinau, Ini Alasannya

Malinau498 views

Malinau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau sudah memberikan usulan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih.

Ketua DPRD Malinau Ping Ding mengatakan beberapa usulan telah dikirimkan ke pemerintah provinsi, salah satunya ialah mengenai tempat pelantikan bupati dan wakil bupati Malinau terpilih yang kemungkinan besar akan dilakukan di kabupaten Malinau.

“Kita belum tahu apakah nanti di provinsi atau di Malinau. Tapi yang kita usulkan kemarin itu pelantikannya kalau bisa ya di Malinau,” kata Ping Ding.

Baca Juga :  Kabut Asap Ganggu Konektivitas Udara Malinau, Wings Air Batal Terbang

Mengenai tempat pelantikan itu sendiri, Ping Ding mengungkapkan telah mengkajinya bersama dengan anggota DPRD lainnya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, menurutnya selain karena bupati dan wakil bupati terpilih Malinau merupakan kepala daerah terakhir di wilayah Kaltara yang akan dilantik, masyarakat Malinau juga bisa secara langsung melihat pemimpinnya di lantik oleh gubernur dan wakil gubernur Kaltara.

Baca Juga :  Laka Maut di Jalan Puspem Malinau, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tertabrak Truk

“Bupati dan wakil bupati kita kan yang terakhir dilantik di Kaltara, sehingga terasa spesial lah jika dilantiknya di daerah sendiri. Apalagi masyarakat juga bisa melihatnya secara langsung. Kalau jadi di Malinau, kita akan menyiapkan ruang terbuka dan kebutuhan Prokes nantinya. Namun kita belum tahu, apakah hal itu nanti jadi atau tidak,” pungkasnya.

Sesuai dengan surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bupati dan wakil bupati Malinau akan dilantik pada tanggal 26 April 2021 nanti, bersama dengan sejumlah kepala daerah lainnya yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  Waspada! Kualitas Udara Malinau Mengarah ke Level Merah

“Harusnya tanggal 4 April bupati dan wakil bupati terpilih kita sudah dilantik, mengingat masa jabatan pemerintah sebelumnya sudah habis. Tapi Kemendagri maunya yang dilantik pada bulan april harus serentak tanggal 26. Jadi kita ikut saja dengan ketentuan Kemendagri,” tandas Ping.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *